DPR RI Dorong Digitalisasi Untuk Atasi Krisis Pencemaran Lingkungan!

Digitalisasi Pengawasan Lingkungan Jadi Kunci, DPR Soroti Anggaran Rp 58 Miliar di Tengah Ancaman Bencana Iklim

Jakarta — Sungai-sungai di Bekasi tercemar, laporan masyarakat terus mengalir, namun pengawasan masih berjalan lambat.

Situasi ini mendorong Komisi XII DPR RI untuk mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) agar segera mengadopsi teknologi digital.

Anggota Komisi XII, Jalal Abdul Nasir menekankan bahwa digitalisasi adalah satu-satunya jalan untuk menghadirkan data yang lebih cepat, dan cakupan yang lebih luas.

“Siapa tahu dengan digitalisasi makin real time dan nanti jangkauannya makin luas,” ujar Jalal. Ia optimis, dengan pengawasan yang lebih canggih, kesadaran masyarakat dan dunia usaha akan meningkat seiring berjalannya waktu.

Titik balik pengawasan berbasis teknologi bukan lagi wacana, melainkan kebutuhan mendesak untuk mengatasi pencemaran yang kian meluas.

Diharapkan dengan adanya digitalisasi, setiap laporan dari masyarakat dapat diverifikasi secara real time.

Anggaran Jadi Pertanyaan

Anggota Komisi XII, Jalal Abdul Nasir

Tidak hanya soal pencemaran, Jalal juga menyoroti kesiapan KLH dalam menghadapi tantangan ketahanan bencana dan perubahan iklim.

Ia menyebut, data internasional menunjukkan bahwa separuh dari bencana yang terjadi di dunia dipicu oleh perubahan iklim. Namun, di tengah urgensi tersebut, alokasi anggaran KLH sebesar Rp 58,79 Miliar dipertanyakan.

Jalal ragu apakah angka tersebut sudah mencerminkan kebutuhan mitigasi yang sesungguhnya di seluruh Indonesia.”Apakah anggaran Rp 58,79 Miliar ini sudah mencerminkan mitigasi untuk hal tersebut ?”

Jalal juga mengkhawatirkan intensitas bencana akan meningkat tajam, dan anggaran yang ada saat ini mungkin tidak akan cukup. “Ini saya kira masih ada waktu untuk mereview kembali,” tegasnya.

Tantangan nyata mitigasi bencana dan perubahan iklim, membutuhkan dana besar dan perencanaan matang.

Kekhawatiran DPR menggarisbawahi urgensi untuk meninjau kembali prioritas anggaran, demi melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman masa depan.(YA)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *