Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono mengumumkan sebanyak 1.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mulai Senin (15/09/25), sudah bisa mencairkan modal dengan total nilai mencapai Rp 1 Triliun.
“Sebanyak 1.000 Kopdes Merah Putih, modalnya bisa dicairkan per hari ini, ada Rp 1 Triliunan. Sedangkan 16.000 Kopdes yang sudah mengajukan proposal, tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru, sudah bisa dibantu pencairannya,” kata Ferry kepada wartawan di Gedung Kemenko Pangan.
Sementara itu, 16.000 Koperasi Desa lainnya yang telah mengajukan proposal hanya tinggal menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru, agar dapat segera memperoleh dana melalui bank-bank Himbara.
Ferry menjelaskan pengajuan proposal modal oleh Koperasi Desa dilakukan berdasarkan mandat program Koperasi Desa Merah Putih.
Jenis usaha yang diajukan bisa beragam, mulai dari pengelolaan gerai, gudang, logistik, hingga layanan kesehatan seperti apotek dan klinik desa.
Menurutnya, fleksibilitas ini diberikan agar Koperasi Desa mampu menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
Dalam mekanisme baru, pengajuan pinjaman Koperasi Desa ke bank Himbara tidak lagi harus mendapat izin dari pemerintah kabupaten/kota maupun melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Cukup dengan persetujuan pengurus dan pengawas Koperasi Desa. Hal ini sesuai dengan arahan Menko Pangan, agar proses permodalan lebih cepat dan sederhana, tanpa birokrasi berbelit.
“Tadi kita minta sesuai dengan arahan Pak Menko Pangan, proposal itu dibuat sederhana, tidak perlu lagi mendapat persetujuan dari pemerintah kabupaten/kota dan Musdesus, jadi hanya perlu mendapat persetujuan dari pengurus dan pengawas Koperasi Desa,” ujarnya.
Setiap Koperasi Desa Merah Putih memiliki plafon pinjaman maksimal Rp 3 Miliar. Dari jumlah itu, pencairan tahap awal untuk 1.000 koperasi sudah mencapai Rp1 triliun, berkat dukungan bank-bank Himbara.
Ferry juga menyampaikan harapannya agar bunga kredit Himbara dapat ditekan di bawah 6%. Dengan begitu, koperasi dapat lebih optimal dalam mengelola modal dan memperkuat usaha di desa.
Pemerintah bersama Himbara berkomitmen mengawal ketat jalannya program, agar tidak menimbulkan kredit macet (Non Performing Loan/NPL).
Selain itu, setiap proposal bisnis koperasi akan didampingi pihak bank untuk memastikan kelayakan usaha dan keberlanjutan operasional.
Dampak Ekonomi Desa
Pencairan modal triliunan rupiah untuk Koperasi Desa Merah Putih, diyakini mampu memberi efek berganda bagi perekonomian desa.
Dengan plafon pinjaman hingga Rp 3 Miliar per koperasi, dana tersebut berpotensi memperkuat usaha kecil dan menengah, memperlancar distribusi pangan, hingga memperluas layanan kesehatan di pedesaan melalui pengembangan apotek dan klinik desa.
Selain itu, penyediaan modal murah akan meningkatkan daya saing koperasi desa dalam mengelola logistik dan gudang, sehingga rantai pasok lebih efisien.
Pada akhirnya, program ini dapat membuka lapangan kerja baru sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara merata. (Ep)





