Jakarta – Kementerian Keuangan tengah menjalankan operasi besar-besaran, untuk menegakkan integritas dan memulihkan kepercayaan publik.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, langkah tegas itu dimulai dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), setelah sejumlah pegawai kedapatan melakukan penyelewengan wewenang.
Menurut Purbaya, sebagian besar pegawai pajak yang dipecat oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, terbukti menerima uang di luar kewenangan mereka.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut termasuk pelanggaran berat, yang tidak bisa ditoleransi.
Purbaya menilai, keputusan Bimo memecat pegawai yang terlibat pelanggaran merupakan tindakan tepat dan sejalan dengan upaya reformasi birokrasi di Kemenkeu.
“Dirjen Pajak menemukan orang-orang yang menerima uang yang enggak bisa diampuni. Ya dipecat, biar aja,” ujarnya di kantornya, Jakarta, Selasa (07/10/25).
Ia menambahkan, kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kemenkeu tidak akan memberi ruang bagi praktik korupsi, suap, maupun gratifikasi di internal lembaga.
“Kita lakukan pembersihan di situ. Pesannya jelas, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.
Langkah bersih-bersih ini sebelumnya terungkap saat Bimo meluncurkan Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center, akhir pekan lalu.
Dalam kesempatan itu, Bimo menyebut sejak Mei 2025 pihaknya telah memecat sekitar 26 pegawai yang terbukti melakukan kecurangan. Selain itu, ada 13 pegawai lain yang kini masih dalam proses pemecatan. (Ep)





