EU Denda Platform X Elon Musk Miliaran Rupiah

AS Murka: "Regulasi yang Mencekik" Serang Perusahaan Teknologi

Brussel, Uni Eropa – Komisi Eropa (EU) menjatuhkan denda sebesar €120 juta (sekitar Rp2 triliun) kepada platform media sosial X (sebelumnya Twitter) milik Elon Musk.

Pemicunya adalah kebijakan X yang memungkinkan pengguna membayar untuk mendapatkan lencana centang biru terverifikasi (blue tick badges).

Keputusan ini memicu reaksi keras dan kecaman dari Amerika Serikat (AS). Pejabat tinggi AS menuding regulasi EU sebagai serangan langsung terhadap perusahaan teknologi Amerika, menyebutnya sebagai “regulasi yang mencekik” yang menghambat inovasi tulis BBC News

Centang Biru Dianggap Penipuan

Komisi Eropa Pada Jumat (5/12/2025) secara tegas menyatakan bahwa tindakan X menerima bayaran untuk centang biru tanpa verifikasi identitas yang sesungguhnya telah “menipu pengguna.”

  • Pemicu Penipuan: EU menggarisbawahi praktik ini membuka peluang besar untuk penipuan, termasuk peniruan identitas (impersonation frauds) dan berbagai bentuk manipulasi oleh pihak yang berniat jahat.
  • Melanggar Aturan: Denda ini merupakan keputusan pertama Komisi atas “ketidakpatuhan” platform terhadap Undang-Undang Layanan Digital (DSA) EU, kerangka hukum ketat yang mengatur operasi perusahaan online.
  • Transparansi Kurang: Regulator juga menyoroti kegagalan X dalam menyediakan transparansi iklan dan memblokir akses peneliti ke data publik.

Henna Virkkunen, Wakil Presiden Eksekutif EU untuk Kedaulatan Teknologi, mengatakan X bertanggung jawab karena “merusak hak-hak pengguna dan menghindari akuntabilitas.”

Pejabat AS Kompak Serang Regulasi EU

Reaksi dari Washington datang bertubi-tubi, menunjukkan bahwa denda ini telah meningkat menjadi isu geopolitik antara AS dan EU.

  • Marco Rubio, Menteri Luar Negeri AS: Rubio mengunggah kecaman di X, menyebut denda ini bukan hanya serangan pada X, tetapi serangan pada “semua platform teknologi Amerika dan rakyat Amerika oleh pemerintah asing.”
  • Brendan Carr, Ketua FCC: Carr menuduh Komisi Eropa menargetkan X semata-mata karena X adalah “perusahaan teknologi AS yang sukses.” Ia menambahkan, “Eropa memajaki orang Amerika untuk mensubsidi benua yang terhambat oleh regulasi Eropa yang mencekik.”
  • JD Vance, Wakil Presiden AS: Vance, yang juga mengkritik kebijakan EU sebelumnya, mengklaim X dihukum “karena tidak terlibat dalam sensor.”

Komentar Rubio bahkan diunggah ulang oleh Elon Musk dengan tulisan singkat: “Tentu saja.” Kecaman ini memperlihatkan denda EU dianggap sebagai pernyataan perang regulasi terhadap model bisnis perusahaan teknologi AS.

Perubahan Kontroversial Centang Biru Musk

Sistem centang biru di X, yang awalnya berfungsi sebagai sinyal kepercayaan berdasarkan verifikasi identitas ketat, diubah total setelah Elon Musk mengakuisisi Twitter pada akhir tahun 2022.

Perubahan sistem tersebut menghilangkan verifikasi identitas yang substansial, menggantinya dengan keharusan berlangganan paket Premium bulanan agar centang biru tetap muncul di sebelah nama akun.

  • Tujuan Musk: Sistem baru diluncurkan sebagai cara untuk meningkatkan pendapatan X dan membasmi akun bot.
  • Kekhawatiran: Namun, para kritikus sejak awal memperingatkan bahwa sistem berbasis pembayaran ini akan meningkatkan visibilitas penipu dan aktor jahat, serta memperkuat konten yang menyesatkan.

Matt Navarra, seorang ahli media sosial, mengatakan sistem X yang baru “membalikkan” fungsi centang biru, mengubahnya dari sinyal kepercayaan menjadi sekadar “transaksi.” Menurutnya, X telah menjadikan dirinya “target mudah pertama” bagi pengawasan EU terhadap desain menipu pada platform sosial.jelasnya kepada BBC  News

X kini harus memberi tahu Komisi Eropa bagaimana mereka akan mematuhi hukum EU. Jika tidak, platform tersebut terancam menghadapi denda periodik lebih lanjut.(YA)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *