Wajib Tahu! Batas Makan Gratis 4 Jam

Badan Gizi Nasional Ketatkan Keamanan Pangan Sekolah

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberlakukan pengetatan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui aturan batas waktu konsumsi.

Setiap porsi makanan yang telah matang wajib dikonsumsi dalam kurun waktu maksimal empat jam demi melindungi kesehatan para peserta didik.

Langkah preventif ini diambil sebagai komitmen pemerintah dalam mengedepankan aspek higienitas dan keamanan pangan di berbagai institusi pendidikan.

Aturan tersebut berfungsi sebagai instrumen krusial untuk memitigasi segala potensi risiko kesehatan yang mungkin timbul akibat penurunan mutu makanan.

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menjelaskan bahwa pihaknya telah mewajibkan pencantuman label waktu pada setiap kemasan makanan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN

Ia mengimbau para siswa dan tenaga pendidik untuk secara aktif memeriksa penanda waktu tersebut sebelum proses konsumsi dilakukan.

“Badan Gizi Nasional telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi atau dimakan empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, para peserta didik, dan juga memohon kepada Bapak Ibu Guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” ujar Sudaryono di Jakarta Senin 10 Agustus 2026.

Pihak otoritas juga secara eksplisit menginstruksikan agar setiap sajian yang melampaui ambang batas waktu tersebut segera disingkirkan.

Langkah ini diambil untuk menutup celah konsumsi pangan yang sudah tidak layak mutu demi keselamatan bersama di lingkungan sekolah.

  • Setiap porsi makanan matang wajib dikonsumsi maksimal dalam waktu empat jam.
  • Penerapan label waktu wajib tercantum pada kemasan makanan.
  • Makanan yang melewati batas waktu empat jam dilarang untuk dikonsumsi.
  • Guru dan siswa didorong berperan aktif melakukan pengecekan bersama.

Melalui sinergi lintas sektoral yang melibatkan pengawas, pihak sekolah, dan para orang tua, pemerintah optimistis kualitas layanan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Pengawasan berlapis ini diharapkan mampu membangun ekosistem distribusi pangan yang higienis, aman, dan tepat sasaran.

“MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi. Insyaallah kami, Badan Gizi Nasional, terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.

 

 

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *