Jakarta – Gelombang disinformasi berbasis kecerdasan buatan (AI) kini menguji ketahanan informasi nasional, memaksa pemerintah memperketat kolaborasi lintas sektor demi melindungi hak publik atas fakta yang valid.
Di tengah masifnya arus informasi digital, ancaman hoaks dan disinformasi kian sulit dikendalikan.
Kemunculan teknologi manipulatif seperti deepfake membuat konten palsu menyerupai aslinya, memicu kebingungan massal di ruang siber.
Menanggapi situasi ini, Kementerian Komunikasi dan Digital mengambil langkah taktis. Pemerintah menilai bahwa inovasi teknologi adalah keniscayaan, namun pengarahannya harus selaras dengan kepentingan publik agar tidak merusak tatanan informasi.

“Kami tidak berupaya melakukan kontrol ketat, melainkan memastikan batas-batas pelindung tetap selaras dengan kepentingan publik. Teknologi membawa manfaat besar seperti pemerataan akses pengetahuan,” ujar Farida Dewi Maharani, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat sekaligus Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital Pada penjelasan Tertulis yang diterima Minggu (23/8/2026).
Dinamika Produksi Konten
Kompleksitas ruang siber saat ini dipicu oleh pergeseran perilaku produksi konten. Berbeda dari instansi pers arus utama yang terikat kode etik dan uji fakta berlapis.
Media sosial memberikan kebebasan bagi siapa saja untuk menyebarkan informasi tanpa proses penyaringan.
Kondisi tersebut secara otomatis melipatgandakan peredaran narasi keliru. Sebagai respons, pemerintah merumuskan kebijakan komprehensif yang menjembatani kebebasan berpendapat dengan hak warga negara atas kebenaran informasi.
Untuk meredam laju disinformasi, pemerintah bersama pemangku kepentingan menerapkan beberapa langkah strategis utama:
- Pembaruan Regulasional: Menyesuaikan perangkat hukum agar relevan dengan perkembangan teknologi digital dan AI terkini.
- Kemitraan Global: Membangun kerja sama strategis bersama penyedia platform digital internasional untuk pengawasan konten.
- Pengawasan Teknis: Memantau peredaran narasi manipulatif, termasuk konten deepfake di berbagai platform.
- Literasi Publik Masif: Menggencarkan edukasi agar masyarakat memiliki daya kritis yang matang dalam menyaring informasi.
Dalam ekosistem yang dinamis ini, media profesional memegang peranan krusial sebagai jangkar kredibilitas.
Standar operasional jurnalistik yang ketat menjadikan institusi pers sebagai rujukan utama publik di tengah maraknya informasi simpang siur.
“Masyarakat memerlukan rujukan terpercaya di tengah maraknya informasi simpang siur. Media kredibel berfungsi sebagai penangkal utama agar publik memiliki panduan yang objektif,” tambah Farida dalam keterangan resminya.
Pemerintah menegaskan bahwa pembersihan ruang digital tidak bisa berjalan secara sepihak.
Dibutuhkan sinergi erat antara lembaga pers, industri teknologi, akademisi, institusi pendidikan, hingga komunitas akar rumput untuk membangun pertahanan informasi yang solid.(YA)





