Jakarta – Pemerintah Provinsi Jakarta memastikan bahwa tarif MRT dan LRT Jakarta tidak akan berubah dalam waktu dekat. Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, pada awak media menyatakan bahwa tarif saat ini masih dalam batas yang wajar dan subsidi transportasi akan tetap optimal.
Tarif yang Terjangkau
- Tarif MRT Jakarta tetap Rp 7.000, dengan subsidi rata-rata Rp 6.000 per pelanggan
- LRT Jakarta juga tidak mengalami kenaikan tarif, memberikan kemudahan bagi masyarakat

- Foto : Dok.MRT
Transjakarta dalam Perhatian
Tarif Transjakarta yang terakhir kali ditetapkan pada 2005, dinilai perlu penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan layanan
Pemerintah Provinsi Jakarta akan mengkaji ulang skema subsidi transportasi umum untuk efisiensi anggaran
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa kajian subsidi tidak akan berujung pada kenaikan tarif transportasi umum dalam penjelasan nya di balaikota Kamsi (9/10)
Pemerintah Provinsi Jakarta berkomitmen untuk menjaga aksesibilitas transportasi umum bagi masyarakat (YA)





