Bandung – Harapan warga Kota Bandung untuk memiliki hunian layak di tengah kota segera menjadi kenyataan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bersama Wali Kota Bandung, Farhan, melakukan survei lahan di kawasan Sadang Serang pada Kamis (12/02/26).
Kunjungan ini menandai dimulainya rencana besar pembangunan satu menara Rumah Susun Milik (Rusunami) subsidi berkapasitas 1.208 unit, sebagai solusi atas kelangkaan lahan hunian terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Hunian Vertikal di Lahan Pemerintah
Sudah cukup lama Kota Bandung absen dalam menghadirkan proyek rumah susun. Namun, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah kali ini membawa angin segar.
Di atas lahan milik Pemerintah Kota Bandung, akan berdiri satu menara hunian vertikal setinggi 20 lantai yang dirancang untuk menjawab tantangan kepadatan penduduk kota.
Menteri PKP, Maruarar Sirait memberikan apresiasi tinggi kepada Wali Kota Farhan atas komitmennya menyediakan aset tanah bagi kepentingan rakyat.
Menurutnya, langkah ini adalah terobosan nyata dalam memperpendek jarak antara tempat tinggal dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Untuk memastikan proyek ini tidak sekadar menjadi bangunan fisik namun benar-benar bermanfaat, Menteri PKP menegaskan tiga langkah strategis yang akan dijalankan:
- Penguatan Regulasi: Memastikan payung hukum yang kuat agar proses pembangunan dan pengelolaan berjalan transparan.
- Pemantauan Ekosistem: Peninjauan langsung ke lapangan untuk memahami lingkungan sekitar lokasi sehingga unit hunian jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan.
- Keberlanjutan Pembiayaan: Mengatur skema finansial yang integratif agar harga tetap terjangkau namun proyek tetap berjalan secara mandiri dan berkelanjutan.
Syarat Penerima Manfaat
Rusun subsidi ini didesain khusus bagi warga lokal yang selama ini kesulitan menembus pasar properti komersial. Maruarar menegaskan ada tiga kriteria utama bagi calon penghuni:
- Belum Memiliki Rumah: Diprioritaskan bagi mereka yang masih mengontrak atau menumpang.
- MBR Domisili Bandung: Khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan identitas Kota Bandung.
- Memiliki Penghasilan: Menjamin keberlanjutan cicilan atau pemeliharaan unit di masa depan.
Wali Kota Bandung, Farhan menyatakan kesiapannya untuk mengeksekusi pembangunan ini secepat mungkin.
“Tanah di sini milik Pemkot Bandung, dan kami berkomitmen memberikan subsidi dari Pemerintah Kota serta berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi untuk mendukung pembiayaannya,” ujar Farhan.
Proyek Sadang Serang ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat berteduh, tetapi juga menjadi model percontohan nasional, tentang bagaimana pemerintah pusat dan daerah bisa saling bahu-membahu menekan angka backlog perumahan.
Dengan 1.208 unit yang akan tersedia di Rusunami Sadang Serang , ribuan mimpi warga Bandung untuk memiliki rumah sendiri kini mulai mendapatkan fondasinya.
Ini adalah investasi sosial yang tak hanya membangun dinding, tapi membangun martabat keluarga kelas pekerja di Kota Kembang. (*)





