“Beli Dolar Saya Sikat”, Purbaya Ingatkan Bank BUMN Soal Dana Rp 200 Triliun

Purbaya menyatakkan dirinya memiliki kewenangan penuh untuk menindak bank yang melanggar aturan penggunaan dana.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan mentolerir jika bank-bank milik negara menggunakan dana pemerintah untuk membeli dolar Amerika Serikat. Dana jumbo sebesar Rp 200 triliun yang digelontorkan pemerintah, kata Purbaya, harus berputar untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, bukan untuk spekulasi valuta asing.

Purbaya menjelaskan, pemerintah menyalurkan dana tersebut ke lima bank pelat merah guna mempercepat pertumbuhan kredit di sektor riil. Dana segar itu diharapkan mampu mendorong pembiayaan ke berbagai sektor produktif seperti properti, otomotif, dan usaha kecil menengah.

Ia mengungkapkan, setelah injeksi dana dilakukan, pertumbuhan kredit di beberapa bank langsung meningkat. Misalnya, Bank Mandiri mencatat lonjakan pertumbuhan kredit dari 8 persen menjadi 11 persen.

Dalam pernyataannya di Investor Daily Summit 2025 di Jakarta Convention Center, Kamis (9/10/2025), Purbaya mengungkapkan telah memantau langsung kinerja sejumlah bank penerima dana, hasilnya setelah injeksi dana dilakukan, pertumbuhan kredit di beberapa bank langsung meningkat. Ia mencontohkan Bank Mandiri yang mencatatkan peningkatan penyaluran kredit setelah menerima tambahan dana dari pemerintah.

“Waktu saya ke Mandiri, saya tanya, berapa pertumbuhan kredit sekarang. Sebelumnya 8%, setelah diinjeksikan dana naik menjadi 11%. Mereka tanya apakah boleh menyalurkan ke properti dan otomotif, saya bilang boleh saja, asal jangan untuk beli dolar,” ujar Purbaya.

Purbaya menegaskan, jika ada bank yang nekat menyelewengkan dana itu untuk membeli dolar, ia tidak akan tinggal diam. Sebagai pengawas utama pengelolaan dana negara, ia menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran tersebut.

Kalau beli dolar AS saya sikat. Saya juga penguasa Danantara, bisa nyikat,” tegas Purbaya.

Purbaya bahkan menyebut dirinya memiliki kewenangan penuh untuk menindak bank yang melanggar aturan penggunaan dana tersebut. Menurutnya, uang rakyat harus kembali ke rakyat melalui aktivitas ekonomi, bukan tersimpan dalam bentuk valuta asing.

Dari total dana Rp 200 triliun yang digelontorkan pemerintah, hingga kini telah tersalurkan Rp 112,4 triliun dalam bentuk kredit kepada masyarakat. Rinciannya sebagai berikut:

  • Bank Mandiri menerima Rp 55 triliun, telah menyalurkan Rp 40,6 triliun.
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI) menerima Rp 55 triliun, sudah terealisasi Rp 33,9 triliun.
  • Bank Negara Indonesia (BNI) mendapat Rp 55 triliun, terealisasi Rp 27,6 triliun.
  • Bank Tabungan Negara (BTN) menerima Rp 25 triliun, baru menyalurkan Rp 4,8 triliun.
  • Bank Syariah Indonesia (BSI) menerima Rp 10 triliun, telah menyalurkan Rp 5,5 triliun.

Purbaya berharap penyaluran kredit terus meningkat dalam waktu dekat agar dampaknya terhadap ekonomi nasional bisa segera dirasakan masyarakat.(Ep)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *