Jakarta – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengamankan 1.259 orang, dalam operasi terpadu pemberantasan dan pemulihan kampung narkotika yang digelar serentak sejak 5 November lalu.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya masif BNN, untuk membersihkan area-area yang terindikasi kuat sebagai pusat peredaran gelap narkoba.
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/11/25), mengungkapkan rincian dari hasil operasi gabungan tersebut.
“Petugas gabungan telah mengamankan sebanyak 1.259 orang yang terdiri dari 830 laki-laki dan 429 perempuan yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunahan narkotika,” terang Kepala BNN.
Ribuan orang yang diamankan tersebut selanjutnya menjalani proses identifikasi dan asesmen oleh petugas BNN. Langkah ini bertujuan untuk memilah mana yang merupakan pengedar, bandar, dan pengguna.

Suyudi melanjutkan bahwa dari total yang diamankan, ratusan di antaranya telah melalui asesmen mendalam.
“Operasi terpadu ini berhasil mengidentifikasi sebanyak 396 orang dan kepada mereka telah dilakukan asesmen, dan hasilnya 37 orang merupakan bandar yang perkaranya akan dilanjutkan sedangkan kepada 359 lainnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi serta mengikuti program wajib lapor ke institusi penerima wajib lapor atau IPWL,” tambahnya.
Dari hasil asesmen tersebut tercatat :
- 37 orang teridentifikasi sebagai bandar narkoba, dan kasus mereka akan ditindaklanjuti secara pidana.
- 359 orang yang tergolong pengguna direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi atau mengikuti program wajib lapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
BNN menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan dalam operasi ini bersifat komprehensif.
Pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan dan pemberantasan, tetapi juga menekankan pentingnya tindak pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Hal ini dilakukan demi mencegah kerusakan moral bangsa yang lebih luas akibat dampak dari penyalahgunaan barang haram tersebut.(NR)





