Jakarta – Indonesia sedang mengirimkan pesan keras ke seluruh penjuru dunia: ruang digital kami bukan rimba tanpa aturan.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan bahwa platform digital global tidak bisa lagi sekadar mengeruk keuntungan, tanpa menghormati hukum nasional.
Meutya menyatakan bahwa dengan 229 juta pengguna internet, Indonesia adalah yurisdiksi hukum berdaulat yang wajib dihormati oleh perusahaan teknologi manapun.
Pernyataan ini bukan sekadar gertakan. Langkah berani Indonesia menutup fitur kecerdasan buatan (AI) Grok di platform X milik Elon Musk, karena bermuatan pornografi menjadi bukti nyata.
Indonesia tercatat sebagai negara pertama di dunia yang mengambil langkah tegas tersebut, demi melindungi masyarakatnya dari konten ilegal.
Kemenangan Kedaulatan Digital
Drama penutupan fitur AI di platform X berakhir dengan kemenangan bagi regulasi Indonesia. Setelah pemerintah mengambil langkah tegas, perwakilan global platform tersebut akhirnya melunak dan datang ke tanah air untuk bernegosiasi.
- Kepatuhan Algoritma: Platform X sepakat mengubah algoritma mereka agar sesuai dengan standar nilai dan hukum di Indonesia.
- Geotagging Khusus: Penerapan geotagging khusus memastikan konten yang dilarang di Indonesia, tidak akan bisa diakses oleh pengguna di dalam negeri.
- Efek Jera: Langkah ini membuktikan bahwa negara memiliki “gigi” untuk mengatur pemain besar di industri teknologi dunia.
“Ketika platform mengambil traffic dan keuntungan dari Indonesia, maka mereka wajib patuh pada hukum Indonesia,” tegas Meutya.
Perang Melawan Judi Online

Sinergi antara Kemkomdigi dan Polri mulai membuahkan hasil nyata dalam memberantas “penyakit” digital paling meresahkan: judi online. Sejak transisi pemerintahan pada 20 Oktober lalu, serangan balik terhadap bandar judi digital dilakukan secara masif.
Data PPATK menunjukkan tren yang menggembirakan. Nilai transaksi judi online yang sempat menyentuh angka fantastis Rp 300 Triliun, kini berhasil ditekan hingga tersisa Rp 150 Triliun.
Penurunan sebesar 50 persen ini lahir dari kombinasi antara pemutusan akses konten (sekitar 3 juta konten di-take down), dan penegakan hukum yang tak pandang bulu.
Menkomdigi mengingatkan bahwa menjelang momen Ramadhan dan Idul Fitri, koordinasi dengan Polri akan semakin diperketat.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tren penipuan digital, yang biasanya melonjak saat masyarakat sedang bersiap merayakan hari raya.
Terhubung, Tumbuh, & Terjaga
Ke depan, pemerintah tidak ingin infrastruktur digital hanya menjadi kabel dan menara tanpa jiwa. Meutya menekankan tiga fokus utama untuk sisa tahun 2026: Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.
- Terhubung: Melanjutkan pemerataan akses internet ke seluruh pelosok.
- Tumbuh: Memastikan internet menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.
- Terjaga: Menciptakan ekosistem digital yang aman dari predator siber, judi, dan pornografi.
Di akhir pernyataannya, Meutya Hafid meninggalkan sebuah kutipan yang menjadi pengingat bagi para pemangku kepentingan.
“Tidak ada satu rupiah pun yang layak dikeluarkan untuk infrastruktur digital, jika tidak berdampak pada pertumbuhan dan tidak menghadirkan perlindungan bagi masyarakat.”
Ini adalah babak baru bagi internet di Indonesia. Sebuah era di mana teknologi tidak lagi berdiri di atas hukum, dan di mana perlindungan setiap warga negara adalah prioritas tertinggi yang tak bisa ditawar. (*)





