Jakarta – Petani kembali mendapat kepastian harga. Pemerintah menugaskan Bulog menyerap gabah petani, untuk menjaga harga tetap stabil dan melindungi kesejahteraan para petani.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menugaskan Perum Bulog untuk menyerap gabah, pada periode September–Desember 2025 dengan harga Rp 6.500 per kilogram.
Kebijakan ini tertuang dalam surat Bapanas nomor 257/TS.03.03/K/9/2025, tertanggal 18 September 2025.
Direktur Pengadaan Perum Bulog, Prihasto Setyanto menjelaskan penugasan ini bertepatan dengan masa panen gadu.
Bulog akan membeli Gabah Kering Panen (GKP) dengan harga Rp 6.500/kg. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga, memperkuat cadangan beras pemerintah, sekaligus melindungi petani dari kerugian.
“Gabah yang diserap adalah gabah yang telah memasuki usia panen, sehingga kualitas tetap terjaga dan petani memperoleh kepastian pasar,” jelas Prihasto dalam keterangannya pada Kamis (25/09/25).
Bulog juga memastikan pembelian dilakukan langsung dari petani tanpa terpengaruh harga, meskipun sedang turun sekalipun.
“Bulog akan membeli GKP dari petani langsung, di saat harga di tingkat petani sama atau kurang dari Rp 6.500 per kg,” tegas Prihasto.
Bulog menyebut penyerapan gabah akan dilakukan melalui mekanisme Cadangan Beras Pemerintah (CBP), maupun secara komersial.
Selain untuk memperkuat stok nasional, langkah ini juga bertujuan menjaga kestabilan harga di tingkat petani.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan peran Bulog tidak hanya sebagai penopang ketersediaan beras nasional, tetapi juga garda depan dalam melindungi kesejahteraan petani di tengah dinamika harga pangan. (Ep)





