Depok – Suasana Balairung Universitas Indonesia (UI) terasa berbeda. Bukan hanya dipenuhi tawa dan semangat para mahasiswa baru, tapi juga tekad kuat untuk membangun masa depan kampus yang bebas dari kekerasan.
Di sinilah, sebuah gerakan nasional bersejarah diluncurkan: Kampanye Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).
Gerakan ini dimulai di UI sebagai bagian dari Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025, menjadi titik awal dari kampanye estafet yang akan menyambangi 11 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Kehadiran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi menegaskan keseriusan pemerintah dalam isu ini.
Seruan Tegas: “Ini The Last Call untuk Kita Semua”
Dalam dialog yang hangat dengan para mahasiswa, Menteri Brian Yuliarto menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman.
“Jangan ada lagi kasus kekerasan di lingkungan kampus. Alangkah sedihnya sebagai orang tua menerima laporan anaknya mengalami kekerasan, mengalami perundungan. Stop semua itu, dan ini the last call untuk kita semua,” tegasnya.
Pemerintah, melalui Permendikbud Nomor 55 Tahun 2024 yang menjadi payung hukum PPKPT, memperkuat aturan untuk melawan berbagai bentuk kekerasan, termasuk yang sering terjadi di era digital.
Regulasi ini secara spesifik melarang cat calling, cyber bullying, body shaming, dan post a picture yang sering terjadi di media sosial. Menteri Brian juga menyoroti peran penting Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS).
Ia meminta Satgas untuk berperan aktif dalam memproses laporan dan menjadi garda terdepan bagi dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa yang menjadi korban atau saksi kekerasan.
Senada dengan Menteri Brian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi menggarisbawahi perlunya perlawanan kolektif.
Ia meyakini bahwa perlawanan secara bersama-sama akan lebih efektif dan efisien dalam memberantas tindakan kekerasan di lingkungan kampus.
Dari Regulasi ke Gerakan Nyata
Peluncuran gerakan nasional ini bukan hanya seremonial. Ini adalah langkah nyata pemerintah untuk memastikan setiap perguruan tinggi memiliki mekanisme perlindungan yang kuat.
Mahasiswa, dosen, dan seluruh sivitas akademika kini memiliki payung hukum yang jelas dan sistem pelaporan yang terstruktur.
- Informasi lengkap mengenai PPKPT dapat diakses melalui laman sahabat.kemdiktisaintek.go.id.
- Sementara itu, tata cara dan formulir pelaporan tindak kekerasan bisa diunduh dari laman aduanitjen.kemdiktisaintek.go.id.
Kehadiran para menteri, Rektor UI, dan Satgas PPKS di tengah-tengah ribuan mahasiswa baru menunjukkan bahwa isu ini adalah prioritas nasional.
UI menjadi simbol awal dari komitmen ini, sebuah harapan bahwa gelombang perubahan akan terus menyebar ke seluruh penjuru kampus di Indonesia.
Dengan diluncurkannya Kampanye Nasional PPKPT, semangat untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan kini menjadi milik kita semua.
Ini adalah panggilan bagi seluruh sivitas akademika untuk tidak lagi berdiam diri, melainkan berani bersuara dan bertindak.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, kampus, dan mahasiswa, mimpi untuk menjadikan kampus sebagai tempat paling aman untuk belajar dan tumbuh bukan lagi sekadar harapan, melainkan sebuah kenyataan yang sedang kita bangun bersama. (*)





