Bekasi – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan adanya tren kenaikan signifikan, pergerakan penumpang angkutan umum selama masa Lebaran 2026.
Berdasarkan pantauan Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu hingga H+3 atau Selasa (24/03/26), jumlah penumpang mencapai 15.397.417 orang.
Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 11,11% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang tercatat sebanyak 13.858.086 orang.
Strategi Mengurai Puncak Arus Balik
Data tersebut disampaikan Menhub Dudy saat meninjau langsung kondisi arus balik, di Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) Jatiasih, Bekasi, pada Rabu (25/03/26).
Dalam kunjungan tersebut, Menhub didampingi sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Menko PMK Pratikno dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Data ini masih bersifat dinamis karena proses perhitungan masih berlangsung hingga 30 Maret 2026. Namun, lonjakan 11,11% ini sudah terlihat jelas di lapangan, selaras dengan realisasi pergerakan sarana angkutan umum yang juga naik 4,07% dari tahun lalu,” ujar Menhub Dudy di hadapan awak media.
Pemerintah memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada akhir pekan ini, tepatnya tanggal 28 dan 29 Maret 2026.
Untuk menghindari penumpukan kendaraan dan kepadatan di pelabuhan maupun terminal, Menhub memberikan sejumlah imbauan strategis bagi para pemudik.
- Balik Lebih Awal: Masyarakat disarankan melakukan perjalanan balik pada 26-27 Maret 2026.
- Diskon Tarif Tol: Berlaku diskon 30% di 9 ruas jalan tol utama pada tanggal 26-27 Maret.
- Kebijakan WFA: Masyarakat diimbau memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk menunda kepulangan ke Jakarta tanpa mengganggu produktivitas kerja.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan diskon tarif tol dan kebijakan WFA ini. Langkah ini sangat penting agar kepadatan lalu lintas pada puncak arus balik bisa tersebar dan tidak terkonsentrasi di satu waktu saja,” tambahnya.
Komitmen Keselamatan & Truk Logistik
Selain pengaturan waktu perjalanan, Menhub Dudy juga memberikan perhatian khusus pada aspek keselamatan.
Ia mengapresiasi masyarakat yang disiplin mematuhi arahan petugas di lapangan, yang berdampak pada penurunan angka kecelakaan serta tingkat fatalitas selama masa mudik.
Tak hanya itu, aturan ketat mengenai logistik tetap diberlakukan. Pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas masih berlaku hingga 29 Maret 2026.
Menhub meminta para pelaku usaha transportasi logistik untuk bersabar, dan tetap mematuhi ketentuan demi kelancaran arus penumpang yang masih terus bergerak.
Kesuksesan penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga pada kesadaran kolektif para pemudik.
Disiplin dalam merencanakan waktu pulang dan kepatuhan terhadap aturan di jalan, adalah kunci utama agar setiap individu bisa kembali ke rutinitas dengan selamat. (*)





