Hong kong – Mata dunia internasional tertuju pada ruang sidang Pengadilan Tinggi Hong Kong. Jimmy Lai, maestro media sekaligus simbol perlawanan pro-demokrasi, resmi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada Senin (09/02/26).
Vonis berat ini dijatuhkan atas tuduhan kolusi dengan kekuatan asing dan penyebaran hasutan, sebuah keputusan yang dianggap banyak pihak sebagai lonceng kematian bagi independensi media di wilayah tersebut.
Pria berusia 78 tahun itu tampak tenang saat panel tiga hakim membacakan putusan. Pendiri surat kabar Apple Daily yang kini telah dibungkam itu dinyatakan bersalah di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional (NSL) yang kontroversial.
Dengan masa tahanan pra-sidang yang sudah dijalani selama lima tahun, hukuman ini praktis mengancam Lai menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi.

Dari Downing Street ke Gedung Putih
Kasus Jimmy Lai bukan sekadar urusan domestik Hong Kong. Sebagai warga negara Inggris, nasibnya menjadi agenda diplomatik tingkat tinggi.
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, dilaporkan telah mengonfrontasi Presiden China Xi Jinping secara langsung mengenai kasus ini dalam pertemuan bulan lalu.
Tak hanya Inggris, dukungan juga mengalir dari Amerika Serikat. Donald Trump secara konsisten menyerukan pembebasan Lai, menyebutnya sebagai pejuang kebebasan.
Namun, Beijing tetap bergeming. Bagi otoritas China, ini bukan soal pembungkaman pendapat, melainkan penegakan hukum demi stabilitas nasional.

“Penghinaan Terhadap Hukum”
Kecaman keras datang dari organisasi pemantau pers global. Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) menyebut vonis ini sebagai “penghinaan total” terhadap supremasi hukum yang seharusnya melindungi wartawan.
Reporters Without Borders (RSF) menambahkan bahwa dampak dari vonis ini akan terasa hingga bertahun-tahun ke depan. Berdasarkan data RSF, sejak UU Keamanan Nasional diberlakukan:
- Lanskap media Hong Kong berubah total dari yang paling bebas di Asia menjadi penuh sensor.
- Lebih dari 900 jurnalis kehilangan pekerjaan akibat penutupan paksa media independen.
- Ketakutan akan jeratan hukum membuat kritik terhadap pemerintah hampir mustahil dilakukan.
Di luar gedung pengadilan West Kowloon, suasana terasa menyesakkan. Polisi bersenjata lengkap dan kendaraan lapis baja memblokade area sekitar.

Di tengah barisan aparat, beberapa aktivis yang tersisa mencoba memberikan dukungan moral sebelum akhirnya diperiksa dan ditahan.
“Kami hanya berharap ia bisa mendapatkan kembali kebebasannya. Mengingat usianya, kami sangat khawatir,” ujar Tsang Kin-shing, seorang aktivis veteran dengan nada getir.
Vonis 20 tahun terhadap Jimmy Lai bukan sekadar angka di atas kertas. Ini adalah pesan simbolis dari Beijing bahwa era “Satu Negara, Dua Sistem” telah bergeser sepenuhnya ke arah kendali mutlak.
Bagi para jurnalis yang masih bertahan di Hong Kong, hari ini adalah pengingat bahwa pena kini harus menari di bawah bayang-bayang jeruji besi.
Sejarah mungkin akan mencatat Jimmy Lai sebagai taipan yang kehilangan segalanya demi sebuah prinsip.
Di usianya yang hampir delapan dekade, di dalam sel yang dingin, ia kini menjadi monumen hidup dari sebuah perjuangan yang menemui tembok tebal kekuasaan.
Pertanyaannya kini bukan lagi kapan ia bebas, melainkan apakah masih ada ruang bagi suara berbeda di Hong Kong setelah ini? Kutip AFP (YA)





