Kab. Bogor – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara resmi memulai gerakan efisiensi energi massal, dengan beralih ke transportasi ramah lingkungan mulai Rabu (01/04/26).
Langkah ini merupakan respons nyata atas instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, guna menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah dinamika krisis energi global.
Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG ini mewajibkan ASN meninggalkan kendaraan pribadi setiap hari Rabu dan beralih menggunakan sepeda, transportasi umum, hingga berjalan kaki untuk menjalankan aktivitas dinas.
Gowes 10 KM ke Kantor
Penerapan kebijakan ini tidak hanya sekadar imbauan di atas kertas. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika memberikan contoh langsung dengan bersepeda sejauh 10 kilometer dari rumah menuju kantornya di Cibinong.
Aksi ini menarik perhatian banyak pihak sebagai simbol solidaritas ASN, terhadap upaya penghematan BBM nasional.
“Kebetulan jarak rumah ke kantor sekitar 10 kilometer, jadi selain hemat energi, ini juga menyehatkan. Kita harus menghormati dan melaksanakan kebijakan Bapak Bupati sebagai langkah kecil yang berdampak besar bagi persoalan energi dunia,” ujar Ajat usai mengikuti rapat di DPRD Kabupaten Bogor dengan berjalan kaki.

Ketahanan Nasional di Tengah Gejolak Global
Di sisi lain, Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Rudy menilai, di saat banyak negara mengalami lonjakan harga BBM hingga 100 persen akibat konflik global, Indonesia justru mampu menjaga stabilitas harga dan pasokan di SPBU tetap aman.
“Alhamdulillah, kondisi Indonesia menunjukkan ketahanan yang sangat baik. Selain BBM yang stabil, stok pangan di Kabupaten Bogor juga kami pastikan mencukupi kebutuhan masyarakat,” tegas Rudy.
Ia menambahkan bahwa kunci utama menghadapi tantangan global ini adalah soliditas dan persatuan seluruh elemen masyarakat agar tidak terjadi perpecahan.
Kebijakan Efisiensi Pemkab Bogor:
- Hari Tanpa Kendaraan Pribadi (Rabu): ASN wajib menggunakan transportasi publik, sepeda, atau jalan kaki.
- Sistem Carpooling (Senin, Selasa, Kamis): ASN dianjurkan menggunakan kendaraan dinas secara bersama-sama.
- Efisiensi Perkantoran: Pengaturan suhu AC minimal 24 derajat Celcius di seluruh instansi pemerintah.
- Pemantauan Pasar: SKPD melakukan sidak berkala untuk memastikan harga pangan tetap terkendali.
Kebijakan hemat energi ini juga disambut baik di tingkat kewilayahan. Plt Camat Sukaraja, Rahmawati Aries, melaporkan bahwa para pegawai di tingkat kecamatan merespons positif perubahan pola mobilitas ini.
Senada dengan itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menyebut gerakan ini sebagai bagian dari pembangunan kesadaran kolektif ASN dalam mengelola sumber daya secara bijak.
Langkah transformatif yang diambil Pemkab Bogor ini membuktikan bahwa solusi atas krisis energi global dapat dimulai dari perubahan perilaku sederhana di tingkat lokal.
Dengan semangat persatuan dan gaya hidup berkelanjutan, Kabupaten Bogor tidak hanya berupaya menekan konsumsi BBM, tetapi juga sedang membangun fondasi lingkungan yang lebih sehat bagi generasi mendatang.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk bersama-sama menjaga stabilitas nasional, dimulai dari langkah kecil di setiap kayuhan sepeda dan setiap langkah kaki menuju kantor. (NR)





