Jakarta – Gembong narkoba internasional Dewi Astutik alias Mami akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada Selasa (02/12/25) malam.
Ia tiba di Bandara Soekarno–Hatta, setelah ditangkap melalui operasi gabungan lintas negara yang dipimpin Badan Narkotika Nasional (BNN). Sejumlah pejabat BNN terlihat menanti kedatangan tim di sisi landasan bandara.
Begitu pesawat yang mengangkut tersangka berhenti, rombongan petugas langsung mendekat. Anggota BNN yang mengawal Dewi turun lebih dulu, disusul tersangka yang keluar dengan tangan terikat kabel ties berwarna putih.
Penangkapan Dramatis di Kamboja
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto mengungkap detik-detik penangkapan di Sihanoukville, Kamboja, yang berlangsung cepat dan efektif pada Senin (01/12/25).
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari Red Notice Interpol nomor A-3536/3-2025 serta surat DPO BNN nomor 31/INTER/D/X/2024.
Suyudi menjelaskan bahwa operasi dimulai setelah intelijen BNN menerima informasi keberadaan target.
“Operasi penindakan dimulai pada 17 November 2025 setelah Kedeputian Berantas dan Kedeputian Hukum dan Kerja Sama BNN, menerima informasi intelijen mengenai keberadaan sasaran di Phnom Penh,” ujar Suyudi.
BNN kemudian menerbitkan surat tugas pada 25 November, dan tim tiba di Kamboja pada 30 November 2025 untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja, KBRI, dan BAIS.
Pada Senin (01/12/25) pukul 13.39 waktu setempat, tim mendeteksi keberadaan Dewi Astutik yang disebut PA dalam dokumen di lobi hotel di Sihanoukville. Ia berada di dalam mobil Toyota Prius putih bersama seorang pria.
Ketika kendaraan berhenti, tim gabungan langsung mengepung.
“Pada saat di TKP penangkapan, tim BNN Republik Indonesia langsung melakukan verifikasi dan klarifikasi fisik untuk memastikan bahwa orang yang diamankan adalah benar DPO dimaksud,” papar Suyudi.
Verifikasi dilakukan melalui pencocokan ciri fisik, identitas pendukung, serta data intelijen sebelumnya.
2 Ton Sabu Rp 5 Triliun
BNN menyebut Dewi Astutik sebagai figur penting dalam jaringan narkoba internasional kawasan Golden Triangle dan Asia-Afrika.
Ia diduga berperan besar dalam penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 Triliun, kasus besar yang diungkap pada Mei 2025.
Pemulangan Dewi Astutik ke Indonesia menjadi tahap penting dalam memutus jaringan internasional tersebut, sekaligus memperkuat langkah BNN dalam melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku utama. (An)





