London, Inggris – Dukungan internasional terhadap kemerdekaan Palestina semakin menguat. Sejumlah negara besar secara resmi mengumumkan pengakuan terhadap Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.
Dalam waktu hampir bersamaan, Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal secara resmi mengakui eksistensi negara Palestina.
Sebuah langkah bersejarah yang diharapkan menjadi titik balik menuju solusi dua negara, dalam konflik panjang Israel–Palestina.
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer menyampaikan langsung pengumuman tersebut pada Minggu (21/09/25).
“Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui negara Palestina,” kata Starmer dalam sebuah unggahan di media sosial X.
Langkah serupa juga diikuti oleh Australia. Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese dan Menteri Luar Negeri, Penny Wong menegaskan bahwa pengakuan ini merupakan bagian dari upaya global membangun momentum baru.
“Dengan demikian, Australia mengakui aspirasi sah rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri,” ujar Albanese dalam pernyataan resmi yang dilansir CNN.
Australia menekankan bahwa pengakuan ini terhubung dengan upaya internasional menghentikan konflik, termasuk gencatan senjata di Gaza serta pembebasan para sandera sejak tragedi 7 Oktober 2023.
Sementara itu, Kanada juga mengambil sikap serupa. Perdana Menteri Kanada, Mark Carney menegaskan negaranya tidak hanya mengakui Palestina, tetapi juga siap menjadi mitra dalam membangun masa depan yang damai.
“Kanada mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan kami dalam membangun janji masa depan yang damai bagi Palestina dan Israel,” tulis Carney di X.
Tak lama berselang, Portugal menyusul dengan sikap resmi yang sama. Menteri Luar Negeri Portugal, Paulo Rangel menyatakan pengakuan negaranya merupakan konsistensi dari kebijakan luar negeri yang sudah lama dianut.
“Portugal menganjurkan solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan abadi,” kata Rangel di New York, dilansir AFP, Senin (22/09/25).
Pengakuan dari Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal menambah daftar panjang negara yang telah mendukung Palestina sebagai bangsa merdeka.
Gelombang diplomasi ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa solusi dua negara semakin mendapat legitimasi di mata dunia, meski tantangan di lapangan masih besar.
Sebelumnya Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi yang mendukung terbentuknya negara Palestina merdeka.
Dalam pemungutan suara yang digelar pada Sabtu (14/09/25) lalu, sebanyak 142 negara mendukung, sementara 10 negara menolak dan 12 negara memilih abstain.
Adapun 10 negara yang menolak resolusi berjudul resmi “Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara” yaitu:
- Argentina
- Hungaria
- Mikronesia
- Nauru
- Palau
- Papua Nugini
- Paraguay
- Tonga
- Amerika Serikat
- Israel
Sebanyak 12 negara memilih abstain, di antaranya: Albania, Ceko, Kamerun, Ekuador, Ethiopia, Fiji, Samoa, Guatemala, Makedonia Utara, Moldova, Sudan Selatan, dan Kongo. (EP)





