Jakarta – Ketika rakyat masih mengantre BBM bersubsidi, negara justru harus menanggung kerugian nyaris Rp200 triliun akibat praktik korupsi berjamaah di tubuh raksasa energi Indonesia: Pertamina. Pada Kamis (10/7), Kejaksaan Agung menetapkan Riza Chalid. nama lama dalam pusaran kontroversi minyak sebagai tersangka baru dalam skandal tata kelola bahan bakar yang kini menyeret elit perusahaan pelat merah hingga pemilik depot swasta.
“Yang bersangkutan adalah beneficial owner PT Orbit Terminal Merak,” ujar Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Ironisnya, hingga saat ini, Riza diduga telah meninggalkan Indonesia. Namun kali ini bukan sekadar cerita tentang pria yang dulu terseret dalam kasus “Papa Minta Saham” bersama Setya Novanto dan Freeport. Kali ini, Kejagung menudingnya secara terang-terangan telah mengintervensi bisnis negara, menyusun kontrak sewa depot BBM selama 10 tahun yang ditengarai merugikan negara, dan menghilangkan klausul kepemilikan aset yang seharusnya menjadi milik Pertamina Patra Niaga.
Kronologis Munculnya Nama Riza Chalid
- Riza Chalid disebut menggunakan posisinya sebagai pemilik tak langsung (beneficial owner) PT Orbit Terminal Merak untuk memaksa kerja sama sewa depot BBM, meskipun tidak ada kebutuhan tambahan penyimpanan saat itu.
- Klausul yang menyebutkan bahwa aset depo akan berpindah ke Pertamina dalam 10 tahun dihapus dari kontrak. Harga sewa pun ditetapkan jauh di atas standar.
- Anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, sudah lebih dulu jadi tersangka dalam skema lelang impor minyak melalui PT Navigator Khatulistiwa.
- Total kerugian negara akibat rangkaian skandal ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ramai Adanya Dugaan Oplosan Minyak & Impor Siluman
Yang lebih mencengangkan, Kejagung menemukan bukti bahwa minyak RON 88 dan RON 90 dioplos menjadi RON 92 (Pertamax), bukan di kilang resmi Pertamina, melainkan di depot swasta milik jaringan tersangka.
Hal ini mengindikasikan adanya manipulasi kualitas bahan bakar yang berpotensi memengaruhi kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat antara 2018-2023.
“Ini bukan hanya korupsi biasa. Ini adalah bentuk pemufakatan jahat antara elit BUMN dan swasta untuk mengeruk keuntungan dari kebutuhan dasar rakyat,” tegas Qohar.
Dari Kantong Rakyat ke Dompet Mafia
Analis energi dari Energy Shift Institute, Putra Adhiguna, lewat penjelasan tertulis menyebut kasus ini sebagai bukti kegagalan pengawasan sistemik di sektor migas.
“Kalau kerugiannya hanya Rp10 miliar, mungkin bisa disebut kelalaian. Tapi ini Rp193 triliun. Ini bukan kecolongan, ini pembiaran atau bahkan persekongkolan,” ujarnya.
Putra menilai, minimnya kompetitor dan tertutupnya pengadaan minyak membuat monopoli Pertamina menjadi ladang empuk korupsi.
Lebih lanjut, skema impor yang disebut ‘siluman’ ini menyebabkan selisih harga signifikan, yang akhirnya membuat negara harus menalangi selisih itu lewat subsidi APBN. Artinya, rakyat tak hanya membeli BBM mahal, tapi juga membayar dua kali lewat pajak.
Deretan Tersangka: Siapa Bermain di Balik Layar?
Dalam pengembangan kasus, Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka. Di antaranya adalah:

- Alfian Nasution, VP Supply & Distribution Pertamina
- Hanung Budya, Direktur Pemasaran dan Niaga
- Toto Nugroho, VP Intermediate Supply
- Dwi Sudarsono, VP Product Trading ISC
- Arief Sukmara, Direktur Gas Pertamina Shipping
- Hasto Wibowo, SVP Integrated Supply Chain
- Martin Haendra Nata dari Trafigura
- Indra Putra Harsono dari Mahameru Kencana Abadi
Total kerugian dari seluruh rangkaian dugaan korupsi ini disebut-sebut menembus angka Rp193,7 triliun, jumlah yang nyaris setara dengan total anggaran pendidikan nasional selama setahun.
Apakah Ini Hanya Permukaan?
Pengungkapan kasus ini mengingatkan publik pada kegagalan masa lalu membongkar praktik mafia migas yang selama bertahun-tahun hanya menjadi desas-desus. Tahun 2015, Presiden Joko Widodo membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang menjanjikan bersih-bersih mafia minyak.
Kasus ini adalah ujian akuntabilitas bagi pemerintah dan penegak hukum. Lebih dari sekadar menghukum pelaku, publik menuntut transparansi penuh, audit menyeluruh, dan restrukturisasi sistem pengadaan migas nasional. Jika tidak, skandal demi skandal akan terus berulang, hanya berganti aktor dan skenario.
Apakah Riza Chalid dan jaringan oligarki BBM lainnya akan benar-benar diadili, atau hanya menjadi nama lain dalam daftar panjang penghindar keadilan? (YA)





