Jurus Disdik Lindungi Pelajar DKI Antisipasi Demo Massa

Sekolah Diizinkan Lakukan PJJ, KJP Tidak Dicabut Hanya Karena Ikut Aksi Demo

Jakarta – Pasca aksi massa yang masif, beberapa waktu lalu, nasib pendidikan ribuan pelajar di Ibu Kota menjadi sorotan.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk memastikan hak belajar anak-anak tetap terpenuhi, sekaligus melindungi mereka dari potensi bahaya.

Otoritas pendidikan setempat mengizinkan sekolah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), sebagai respons cepat terhadap situasi.

“Keselamatan anak-anak kita menjadi prioritas. Karena itu, kami mengizinkan sekolah untuk menerapkan PJJ sesuai kondisi di lapangan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana pada Selasa (02/09/25).

Langkah ini diambil setelah mencuatnya kekhawatiran orang tua terkait keamanan anak-anak mereka di tengah keramaian.

PJJ diharapkan menjadi solusi efektif agar proses belajar-mengajar tidak terhenti, dan para siswa tetap dapat memperoleh materi pelajaran tanpa harus berisiko.

KJP Tidak Dicabut Hanya Karena Ikut Aksi

Disdik DKI Jakarta juga memberikan penegasan penting terkait isu pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), bagi peserta didik yang terlibat dalam aksi demonstrasi.

Kepala Dinas Pendidikan, Nahdiana menegaskan bahwa hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat tidak akan menjadi alasan pencabutan.

“Berbeda dengan kasus tawuran, penyampaian pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk peserta didik,” tegas Nahdiana.

Ia menambahkan, tugas pemerintah dan sekolah adalah membekali para siswa agar mampu menyalurkan aspirasi dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab.

Namun, peringatan keras disampaikan bagi mereka yang terbukti melakukan tindak pidana.

“KJP/KJMU bisa saja dicabut kalau ada yang terbukti melakukan tindakan pidana, seperti perusakan atau tindakan anarkis,” ungkapnya.

Disdik akan menunggu hingga proses hukum berkekuatan tetap sebelum mengambil tindakan. Hal ini menunjukkan sikap kehati-hatian pemerintah dalam menjatuhkan sanksi, sambil tetap menjunjung tinggi supremasi hukum.

Pelajar Perlu Memahami Hak & Batasan

Dalam situasi yang penuh gejolak ini, edukasi menjadi kunci. Disdik mengimbau sekolah dan orang tua untuk bekerja sama membimbing siswa.

“Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama membimbing anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif,” kata Nahdiana.

Pembekalan ini dinilai sangat penting agar pelajar tidak terjebak pada tindakan anarkis yang merugikan diri sendiri dan masyarakat.

Mereka harus memahami bahwa kebebasan berpendapat datang bersamaan dengan tanggung jawab. Dengan demikian, hak-hak mereka terlindungi dan masa depan mereka tetap cerah.(NR)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *