Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Manila atas Perintah ICC

Manila – Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte resmi ditangkap setibanya di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, pada Selasa (11/3/2025). Penangkapan ini dilakukan menyusul surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perang narkoba yang ia lancarkan saat menjabat sebagai presiden.

Menurut keterangan Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Filipina, surat perintah tersebut diterima oleh Interpol pada Selasa pagi dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak berwenang Filipina.

Duterte tiba di Manila pukul 09.20 pagi waktu setempat dengan menggunakan penerbangan CX 907 Cathay Pacific dari Hong Kong. Begitu mendarat, ia langsung dihampiri oleh Jaksa Penuntut Umum yang menyerahkan pemberitahuan resmi dari ICC terkait surat penangkapannya.

Petugas kepolisian Filipina yang melakukan penangkapan dilengkapi dengan kamera tubuh (body cam) untuk memastikan transparansi dalam proses tersebut. Duterte tidak memberikan perlawanan dan langsung dibawa ke markas kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dakwaan ICC: Kejahatan terhadap Kemanusiaan

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mendakwa Rodrigo Duterte atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait kebijakan “perang berdarah” melawan narkoba yang berlangsung selama masa kepemimpinannya (2016-2022).

Kampanye tersebut disebut telah menyebabkan kematian ribuan orang, termasuk tersangka pengguna dan pengedar narkoba, dengan banyak di antaranya dieksekusi secara di luar proses hukum oleh aparat keamanan maupun kelompok-kelompok tak dikenal.

Pada 2021, ICC telah membuka penyelidikan resmi terhadap kasus ini, meskipun Filipina menarik diri dari keanggotaan ICC pada 2019. Duterte dan pemerintah Filipina selama ini bersikeras bahwa kebijakan tersebut adalah bagian dari upaya pemberantasan narkoba, serta menolak bekerja sama dengan penyelidikan ICC.

Menurut PCO, Duterte berada dalam kondisi sehat setelah penangkapannya dan langsung menjalani pemeriksaan medis.

“Mantan Presiden (Duterte) bersama timnya dalam kondisi sehat dan sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter untuk memastikan kesehatannya,” ujar PCO dalam pernyataan resminya.

Sementara itu, pemerintah Filipina menegaskan bahwa meskipun mereka sebelumnya menolak kerja sama dengan ICC, mereka memiliki kewajiban untuk mematuhi perintah Interpol.

Penangkapan Duterte menuai beragam reaksi dari publik Filipina. Pendukungnya menganggap langkah ini sebagai tindakan politik yang bermotif balas dendam, sementara kelompok hak asasi manusia menyambut baik penegakan hukum internasional terhadap dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi selama pemerintahannya.

Sejumlah anggota parlemen dan mantan pejabat Filipina juga mengecam langkah ICC, dengan alasan bahwa sistem peradilan Filipina seharusnya yang menangani kasus ini, bukan lembaga internasional.

Sementara itu, pihak berwenang Filipina masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya terkait ekstradisi Duterte ke Den Haag, Belanda, tempat ICC bermarkas.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *