Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara tepat sasaran.
Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan langkah tegas dengan mencoret sekitar 600 ribu penerima bansos yang terbukti bermain judi online (judol).
Langkah ini diambil demi memastikan bantuan negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, bukan disalahgunakan untuk hal yang merugikan.
Langkah pencoretan itu dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari hasil penelusuran data transaksi keuangan, ditemukan lebih dari 600 ribu penerima bansos yang terindikasi aktif bermain judi online.
“Kita koordinasi dengan PPATK Ketemulah 600 ribu lebih penerima bansos yang dari Kementerian Sosial itu ditengarai ikut bermain judol,” kata Gus Ipul di Jakarta, Selasa (28/10/25).
Setelah dilakukan pendalaman dan verifikasi data, Kemensos langsung mencoret seluruh nama tersebut dari daftar penerima bantuan.
“600 ribu itu kita coret semua, yang memang terbukti dan setelah dilakukan pendalaman memang ternyata benar adanya maka kita coret penerima bansos,” ungkapnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah terhadap penyalahgunaan bansos.
Namun, bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan bersedia berhenti dari aktivitas judi online, pemerintah memberikan kesempatan untuk melakukan reaktivasi.
Mekanisme pengaktifan kembali dapat dilakukan dengan menghubungi RT atau RW, kelurahan, maupun Dinas Sosial setempat.
Selain itu, Kemensos juga telah menyiapkan aplikasi daring untuk mempermudah proses pengajuan kembali.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penyaluran bansos yang tepat sasaran sekaligus memperluas jangkauan penerima manfaat.
Pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Gus Ipul menambahkan bahwa pengawasan akan terus diperketat, agar penyaluran bansos berjalan transparan dan akuntabel.
Pemerintah berharap masyarakat memahami bahwa bansos adalah hak bagi mereka yang membutuhkan, bukan untuk disalahgunakan.
Tindakan tegas ini juga menjadi peringatan agar penerima manfaat lebih bertanggung jawab dalam memanfaatkan bantuan yang diberikan negara. (Ep)





