Denpasar – Angin segar berembus dari Jakarta menuju Pulau Dewata. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, membawa kabar yang akan mengubah hidup ribuan warga Bali.
Dalam kunjungan kerjanya, ia mengumumkan lonjakan fantastis program bedah rumah (BSPS) hingga 1.800 unit untuk tahun 2026, serta rencana pembangunan Rumah Susun (Rusun) MBR yang didesain khusus bagi para penjaga napas budaya: para seniman Bali.
Langkah ini menjadi komitmen nyata “Menteri Ara” untuk memastikan negara hadir bagi mereka yang selama ini terpinggirkan, oleh mahalnya biaya hunian di kawasan wisata.
Dari 31 ke 1.800 Unit Bedah Rumah
Jika tahun 2025 alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Bali hanya menyentuh 31 unit di Tabanan, dan tahun ini Bali akan mendapatkan porsi “raksasa”.
Sebanyak 1.800 rumah tidak layak huni yang tersebar di 9 kabupaten/kota akan “disulap” menjadi hunian sehat dan aman.
Kisah haru datang dari sudut Kelurahan Sesetan, Denpasar. Di sana, para penerima manfaat tak kuasa membendung rasa syukur.
Rusun “Arunika”: Hunian Vertikal Berjiwa Budaya
Tantangan keterbatasan lahan di Denpasar dijawab Menteri Ara dengan rencana pembangunan hunian vertikal di Jalan Raya Sesetan.
Berdiri di atas lahan Pemprov Bali seluas 3.328 meter persegi, Rusun MBR ini akan menjadi rumah bagi 60 kepala keluarga.

Uniknya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait memberikan instruksi khusus agar rusun ini tidak menjadi bangunan beton yang kaku:
- Prioritas Seniman: Rusun ini diusulkan khusus bagi para seniman Bali berpenghasilan rendah sebagai apresiasi atas kontribusi mereka terhadap devisa negara lewat pariwisata.
- Desain Lokal: Wajib mengedepankan kearifan lokal Bali agar selaras dengan estetika lingkungan sekitar.
- Fasilitas Inklusif: Terdiri dari 1 tower (4 lantai) dengan 58 unit reguler dan 2 unit khusus penyandang disabilitas.
Pembangunan dijadwalkan mulai digarap pada Juni 2026, dengan skema kontrak tahun jamak (MYC) hingga Maret 2027.
Gubernur Bali, I Wayan Koster menyambut hangat sinergi ini, menyebut pemanfaatan lahan pemprov untuk rakyat sebagai langkah paling tepat di tengah “kiamat lahan” perkotaan.
Sinergi antara Kementerian PKP dan Pemprov Bali ini membuktikan bahwa pembangunan bukan hanya milik investor besar, tapi juga milik para pedagang canang dan penjaga toilet.
Program BSPS tidak hanya memperbaiki dinding yang retak, tapi juga menggerakkan ekonomi lokal dengan melibatkan tenaga kerja dan material dari lingkungan sekitar.
Karena pada akhirnya, rumah yang layak bukan sekadar kebutuhan, melainkan hak asasi untuk meningkatkan martabat dan kualitas hidup manusia. (*)





