Menteri PKP Siapkan 2.603 Rumah Untuk Korban Bencana Sumatra!

Ribuan Hunian Tetap Siap Dibangun Segera Di wilayah Bencana Aceh, Sumbar & Sumut

Jakarta – Kabar baik datang bagi warga terdampak bencana di wilayah Sumatra dan Aceh. Pemerintah memastikan pembangunan 2.603 unit hunian tetap (huntap) akan dimulai bulan ini tanpa menyentuh dana APBN sedikitpun.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menegaskan langkah cepat ini diambil agar warga tidak perlu berlama-lama di hunian sementara.

Fokus utama pembangunan mencakup wilayah Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

“Per hari ini sudah ada kesiapan untuk membangun 2.603 rumah. Meskipun masih tahap tanggap darurat, kami langsung bangun hunian tetap,” ujar Maruarar di Jakarta, Rabu (17/12/25).

Kondisi rumah warga terdampak bencana di Tapanuli Tengah – Foto: Dok. BNPB

Kekuatan Gotong Royong Non-APBN

Pembangunan ribuan rumah ini menjadi bukti nyata kolaborasi sektor swasta dan kepedulian sosial. Anggaran yang digunakan berasal dari sumber non-pemerintah sebagai bentuk semangat gotong royong. Berikut adalah rincian sumber pembangunan hunian tersebut:

  • 2.500 Unit: Dukungan dari Yayasan Buddha Tzu Chi.
  • 103 Unit: Donasi dari dana pribadi.

Maruarar menjelaskan bahwa kepercayaan publik yang tinggi terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjadi motor penggerak pihak swasta untuk ikut berkontribusi nyata bagi rakyat.

Dalam arahannya, Menteri PKP menekankan bahwa relokasi warga bukan hanya soal memindahkan koordinat rumah. Pemerintah mempertimbangkan keberlangsungan hidup jangka panjang para penghuninya.

Setiap lokasi yang dipilih harus memenuhi tiga kriteria utama:

  1. Kepastian Hukum: Status lahan harus bersih dan tidak bersengketa.
  2. Keamanan Teknis: Lokasi bebas dari risiko banjir dan tanah longsor.
  3. Kelayakan Sosial: Dekat dengan sekolah, pasar, dan akses pekerjaan.

“Rumah itu bukan hanya gedung. Kehidupannya ikut berpindah. Anak-anak harus bisa sekolah dan orang tua tetap punya akses bekerja,” tambah Maruarar.

Menteri PKP, Maruarar Sirait

Demi mempercepat proses, kementerian menjalin koordinasi ketat dengan Kemendagri, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Polri.

Hal ini dilakukan untuk memastikan regulasi tidak menjadi penghambat bantuan bagi rakyat.

Pihak BPK dan BPKP juga dilibatkan sejak awal untuk mengawal aspek hukum dan teknis lahan. Tujuannya adalah agar pembangunan berjalan cepat namun tetap berada di koridor aturan yang benar.

Pemerintah menargetkan peletakan batu pertama dapat dilakukan sebelum akhir Desember ini. Dukungan dan doa dari seluruh masyarakat diharapkan agar proyek kemanusiaan ini berjalan tanpa kendala di lapangan.(NR)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *