Nama Indonesia Muncul 902 Kali dalam Dokumen Epstein, Apa Artinya?

Jakarta – Dokumen kasus Jeffrey Epstein yang dirilis Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengungkap kemunculan kata kunci Indonesia dalam ratusan berkas. Berdasarkan penelusuran, kata Indonesia tercatat muncul dalam 902 dokumen dari total arsip yang dibuka ke publik.

Rilis dokumen tersebut dilakukan pada Jumat (30/1/2026). Secara keseluruhan, pemerintah AS membuka akses publik terhadap sekitar tiga juta halaman arsip, yang dilengkapi lebih dari 180.000 gambar dan sekitar 2.000 video.

Sejumlah dokumen diketahui memuat nama tokoh masyarakat Indonesia, termasuk pejabat negara dan pengusaha. Namun, kemunculan nama-nama tersebut tidak menimbulkan polemik luas seperti yang terjadi di Amerika Serikat, Inggris, maupun beberapa negara lain.

Hingga saat ini, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan langsung tokoh-tokoh Indonesia dalam kejahatan perdagangan atau eksploitasi seksual yang dilakukan Epstein.

Isi Dokumen Terkait Indonesia Bersifat Administratif

Dokumen-dokumen yang menyinggung Indonesia umumnya berisi pembahasan administratif. Isinya beragam, mulai dari pengiriman barang, invoice, hingga berbagai lampiran administrasi lain yang berkaitan dengan aktivitas perjalanan atau transaksi ke Amerika Serikat.

Apa Itu Berkas Epstein?

Dikutip dari Britannica, berkas Epstein merujuk pada kumpulan dokumen setebal ribuan halaman yang berkaitan dengan dua penyelidikan kriminal atas kasus perdagangan seks yang melibatkan pemodal AS Jeffrey Epstein dan kaki tangannya, Ghislaine Maxwell.

Dokumen tersebut mencakup berbagai jenis arsip, seperti catatan perjalanan, rekaman komunikasi, dan korespondensi email, yang menggambarkan jejaring sosial Epstein dengan tokoh-tokoh berpengaruh dari berbagai negara.

Perhatian publik terhadap berkas Epstein meningkat tajam sejak Epstein ditemukan meninggal dunia di dalam tahanan pada Agustus 2019, saat ia tengah menghadapi dakwaan perdagangan seks berskala luas.

Dorongan Transparansi dan Undang-Undang Khusus

Sorotan kembali menguat pada November 2025, setelah beredar tiga email yang dinilai mengindikasikan bahwa Presiden AS Donald Trump mengetahui praktik perdagangan seks Epstein. Trump sejak awal membantah mengetahui maupun terlibat dalam kejahatan tersebut.

Tak lama berselang, pada 18 November 2025, Dewan Perwakilan Rakyat AS meloloskan Undang-Undang Transparansi Berkas Epstein dengan suara telak 427 banding 1. Regulasi tersebut kemudian disahkan Senat dan ditandatangani oleh Trump.

Sebagai tindak lanjut, pada 19 Desember 2025, Departemen Kehakiman AS mulai merilis ratusan ribu halaman dokumen sesuai amanat undang-undang tersebut. Namun, rilis tahap awal menuai kritik karena sebagian besar dokumen masih disensor.

Rilis Terbesar Januari 2026

Puncaknya terjadi pada 30 Januari 2026, ketika Departemen Kehakiman AS merilis jutaan dokumen tambahan, enam minggu melewati tenggat waktu yang ditetapkan undang-undang.

Wakil Jaksa Agung AS, Todd Blanche, menyatakan rilis tersebut menandai berakhirnya proses peninjauan dokumen secara menyeluruh.

“Rilis hari ini menandai berakhirnya proses identifikasi dan peninjauan dokumen yang sangat komprehensif untuk memastikan transparansi kepada rakyat Amerika dan kepatuhan terhadap hukum,” ujarnya.

Dokumen terbaru memuat berbagai informasi sensitif, termasuk catatan psikologis Epstein, laporan masa tahanan, detail kematiannya, serta dokumen investigasi terhadap Ghislaine Maxwell, yang telah divonis bersalah karena membantu Epstein memperdagangkan anak di bawah umur.

Nama-nama tokoh dunia seperti Donald Trump, pendiri Microsoft Bill Gates, Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, hingga miliarder Inggris Richard Branson juga tercantum dalam arsip tersebut. Sebagian besar dokumen berasal dari lebih dari satu dekade lalu dan menggambarkan luasnya jaringan sosial Epstein, bahkan ketika ia telah menghadapi persoalan hukum.

Epstein sendiri pernah dijatuhi hukuman pada 2008 di Florida setelah mengaku bersalah atas tuduhan meminta hubungan seksual dari seorang gadis berusia 14 tahun melalui kesepakatan hukum yang kontroversial. Ia meninggal dunia pada 2019 saat kembali ditahan atas tuduhan perdagangan seks. (An)

 

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *