Netizen Bersatu Tolak Penundaan CPNS-PPPK 2024, Tanda Tangan Petisi Meningkat Pesat

Jakarta – Keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 memicu protes luas yang mengguncang jagat maya. Tidak hanya soal keadilan, tetapi juga dampak besar yang ditimbulkan dari kebijakan ini. Apa yang sebenarnya terjadi? Kenapa kebijakan ini bisa menimbulkan kerugian hampir Rp 7 triliun?

Fakta-fakta Terkait Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024:

  • Tanggal Pengangkatan Mundur:
    • CPNS: 1 Oktober 2025
    • PPPK: 1 Maret 2026
  • Kerugian Ekonomi:
    • Penundaan pengangkatan CPNS sejak Maret hingga Oktober 2025 diperkirakan merugikan hampir Rp 7 triliun. Angka ini mencakup gaji yang hilang bagi pelamar yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lama.
  • Protes Warga:
    • Tagar #TOLAKTMTSERENTAK, #TOLAKKEBIJAKANTMTSERENTAK, dan #SAVECASN2024 menghiasi media sosial dengan ribuan protes dari calon ASN yang merasa nasib mereka terkatung-katung.
  • Petisi Populer:
    • Petisi di Change.org berjudul “BERIKAN PERCEPATAN PENGANGKATAN CPNS & PPPK TAHAP 1 2024” sudah mengumpulkan 73.688 tanda tangan pada 10 Maret 2025.

Respon Publik:
Gelombang protes datang dari berbagai kalangan, terutama mereka yang telah menyelesaikan seleksi dan menanti kejelasan status pekerjaan. Rencana hidup yang telah disusun jauh-jauh hari kini terancam batal. Para tenaga honorer yang berharap menjadi ASN semakin merasa terpojok, terutama dengan perbedaan waktu antara seleksi CPNS dan PPPK yang semakin menambah ketidakpastian.

Kerugian yang Mencapai Triliunan Rupiah:
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, mengungkapkan bahwa kerugian akibat penundaan ini hampir mencapai Rp 7 triliun. Pelamar CPNS yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lama harus menanggung kerugian gaji yang hilang, mencapai lebih dari Rp 27 juta per orang selama periode penundaan.

Tanggapan Pemerintah:
Pemerintah melalui Kemenpan-RB mengungkapkan bahwa penundaan ini bertujuan untuk menyelaraskan anggaran dan persiapan administrasi. Namun, banyak pihak menilai alasan ini tidak cukup kuat mengingat dampak sosial yang terjadi, termasuk ketidakpastian hidup bagi banyak calon ASN.

Tanggapan Komisi II DPR:
Komisi II DPR RI menyarankan agar Kemenpan-RB tidak hanya memulai, tetapi juga menyelesaikan pengangkatan seluruh CPNS dan PPPK pada jadwal yang telah ditentukan. Mereka juga menekankan pentingnya memperhatikan kebutuhan mendesak para calon ASN, yang kebanyakan sudah mengabdi bertahun-tahun tanpa kepastian pekerjaan.

Dengan semakin banyaknya dukungan terhadap petisi dan protes yang meluas, masyarakat kini menunggu apakah pemerintah akan mempertimbangkan kembali keputusan penundaan ini atau tetap pada kebijakan awal. (YA)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *