Asahan – Sebuah kapal motor tanpa nama yang membawa 29 orang, termasuk satu bayi, dicegat petugas keamanan dalam operasi penegakan hukum di perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Aksi cepat Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri pada Rabu (24/09/25), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) & warga negara asing menuju Malaysia.
Operasi ini menunjukkan komitmen serius Polri dalam memberantas sindikat perdagangan manusia, dan pengiriman PMI ilegal melalui jalur laut.
Para petugas bergerak cepat menyergap kapal motor yang dicurigai membawa penumpang gelap.
- 19 WNI (termasuk 1 bayi).
- 9 warga negara Bangladesh.
Kapal tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan human trafficking, yang memanfaatkan celah jalur tikus perairan Sumatera Utara.
Penemuan satu bayi di tengah rombongan ini, semakin menggarisbawahi sisi kemanusiaan yang rentan dalam praktik ilegal ini.
Ancaman Penjara Menanti

Dalam penyergapan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang terduga pelaku utama. Pelaku berinisial MFL (21), warga Teluk Nibung, Tanjung Balai, yang berperan sebagai tekong kapal.
Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah menegaskan bahwa penindakan ini adalah bagian dari upaya perlindungan warga negara.
“Kami akan terus berupaya memberantas sindikat pengiriman pekerja migran ilegal. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan kedaulatan negara,” tegas Brigjen Pol Idil.
Tersangka MFL kini menghadapi ancaman hukuman berat, menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak pelaku kejahatan ini:
- Ancaman Hukuman: Penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 15 Miliar.
- Jeratan Hukum: Pasal berlapis dari UU Perlindungan PMI (Pasal 83 jo Pasal 68 dan Pasal 81 jo Pasal 69) dan UU Keimigrasian (Pasal 120).
Perlindungan dan Pendataan

Seluruh 29 orang yang berhasil diselamatkan kini telah berada di tangan instansi terkait.
Langkah prioritas selanjutnya adalah pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menjamin hak-hak mereka terpenuhi.
Fokusnya adalah mengidentifikasi mereka yang rentan, terutama bayi dan warga negara asing, serta memastikan mereka mendapatkan penempatan yang aman.
Operasi ini menjadi pesan tegas bagi sindikat penyelundup, jalur laut di perairan Indonesia tidak akan menjadi tempat yang aman bagi praktik perdagangan manusia.
Kepolisian akan terus meningkatkan patroli demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara, serta melindungi hak setiap individu yang rentan. (NR)





