Pemerintah Siapkan Aplikasi Digital Untuk Memperbaiki Sekolah Rusak di Tanah Air

Inovasi Pendidikan: Lewat Aplikasi, Sekolah Kini Mudah Dapat Mulai di Revitalisasi

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan mekanisme pengajuan revitalisasi sekolah secara digital, pada Minggu  (23/11/25).

Langkah ini dirancang untuk mempercepat, dan menyederhanakan proses perbaikan gedung-gedung sekolah di seluruh Indonesia.

Mulai 2026  pihak sekolah dapat mengajukan usulan perbaikan melalui aplikasi daring yang terintegrasi.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi tantangan pemerataan akses, dan perbaikan fasilitas pendidikan.

“Pemerintah berupaya mempermudah mekanisme pengusulan program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah,” jelas Gogot Suharwoto, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pusat Kendali Digital

Aplikasi Revitalisasi, yang dapat diakses melalui revit.kemendikdasmen.go.id, akan berfungsi sebagai pusat kendali terpadu untuk perencanaan, pengajuan, dan pemantauan program.

Inisiatif ini diklaim akan memangkas birokrasi, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana perbaikan.

Aplikasi ini dilengkapi dengan berbagai fitur canggih, diantaranya adalah :

  • Rekomendasi penerima bantuan yang otomatis berdasar data pokok pendidikan (dapodik)
  • Sistim pemeriksaan kelengkapan dokumen real time
  • Memberikan peringatan pada sasaran yang objektif

Proses verifikasi juga melibatkan lapisan ganda, baik dari pemerintah daerah maupun pusat, memungkinkan tinjauan mendetail kondisi sekolah hingga per ruang kelas.

Foto: Dok. Kemendikdasmen

Gogot menegaskan, “Aplikasi Revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 agar prosesnya berjalan cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel.”

Prioritas & Perluasan Sasaran

Program revitalisasi kini memperluas menu kegiatannya agar lebih adaptif terhadap kebutuhan lapangan. Cakupan bantuannya meliputi :

  • Pembangunan ruang belajar baru
  • Rehabilitasi ruang yang mengalami kerusakan
  • Penataan lingkungan sekolah yang mencakup perbaikan pagar, akses masuk, estetika, hingga pengadaan sumber air bersih untuk menjamin sanitasi yang layak.

Sasaran revitalisasi mencakup sekolah negeri dan swasta, dengan prinsip utama pemerataan dan keberpihakan terhadap daerah terdepan, terpencil, dan terluar (3T).

Fokus utama program akan dialihkan pada sekolah-sekolah yang tercatat memiliki tingkat kerusakan paling tinggi.

Berdasarkan Data Kemendikdasmen, kini terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang atau berat yang tersebar di 195 ribu sekolah.

“Sebanyak 195 ribu sekolah itu tentu tidak bisa diselesaikan dalam waktu 1-2 tahun ke depan. Tetapi paling tidak kita harus bisa menyelesaikan yang masuk skala prioritas. Agar anak-anak kita bisa mengikuti pembelajaran di sekolah dengan aman, nyaman, dan gembira,” imbuh Gogot.

Revitalisasi sekolah – Foto: Dok. Kemendikdasmen

Program ini telah diperkuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) dan komitmen kolaboratif antara pemerintah daerah, Kemendikdasmen, Kantor Staf Presiden, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri.

Kolaborasi Daerah Jadi Kunci

Kesuksesan program ini sangat bergantung pada peran aktif pemerintah daerah. Mereka didorong untuk mengusulkan sekolah yang paling membutuhkan.

Pemda juga harus menyusun prioritas kerusakan, melakukan asesmen dan verifikasi lapangan yang akurat, serta mendampingi pihak sekolah dalam melengkapi persyaratan dokumen.

Di sisi sekolah, beberapa syarat teknis yang harus dipenuhi mencakup dokumen status lahan, foto kondisi kerusakan dengan geotagging dari enam sudut berbeda, dan formulir tingkat kerusakan.

Bangunan yang diisi sesuai ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan ditandatangani oleh surveyor. (NR)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *