Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya merilis hasil penyelidikan sementara terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/07/25).
Berdasarkan hasil autopsi dan pemeriksaan mendalam, polisi menyimpulkan belum ditemukan adanya unsur kekerasan atau tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyatakan bahwa penyelidikan telah melibatkan sejumlah ahli dari berbagai bidang.
Meskipun kondisi jasad korban cukup mengundang perhatian publik, ditemukan dengan kepala dan wajah dililit lakban serta dibungkus plastik tetapi penyidik belum menemukan bukti adanya tindak kejahatan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli, maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,” kata Wira saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat.
Dalam konferensi pers itu, polisi turut memamerkan sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyelidikan.
Diantaranya terdapat lakban kuning, plastik pembungkus, serta barang-barang pribadi korban seperti laptop, ponsel, flashdisk, alat kontrasepsi, dan pelumas.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 24 orang saksi, termasuk istri korban, kerabat dekat, dan penjaga kos yang pertama kali menemukan jasad Arya.
Selain itu, sebanyak 20 titik kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian turut diamankan sebagai bagian dari upaya pelacakan aktivitas terakhir korban.
Arya diketahui tinggal seorang diri di kamar kos nomor 105, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, sementara istri dan anaknya berada di kampung halaman.
Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah penjaga kos diminta mengecek kamar atas permintaan istrinya yang tidak bisa menghubungi Arya selama beberapa hari.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi.
Meski polisi menyatakan tidak ada indikasi tindak pidana, pihak keluarga, terutama kakak ipar Arya, Meta Bagus, menyampaikan keraguannya terhadap dugaan kematian tanpa keterlibatan pihak lain.
Ia meyakini bahwa Arya tidak mungkin mengakhiri hidupnya sendiri, berdasarkan karakter dan kebiasaan almarhum semasa hidup.
“Kami meyakini bahwa almarhum tidak bunuh diri. Pengamatan kami terhadap yang bersangkutan selama bertahun-tahun, kami meyakini almarhum tidak seperti itu,” ucap Bagus saat ditemui awak media.
Meta juga mengungkapkan bahwa keluarga sangat menghargai perhatian publik dan dukungan media terhadap kasus ini. Ia berharap agar pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan secara tuntas dan transparan.
“Direskimum juga sudah menyampaikan kalau ini belum tuntas, artinya masih ada hal-hal yang perlu didalami lebih lanjut, kita tunggu bersama,” terang Bagus.
Polda Metro Jaya dalam rilis resminya menegaskan bahwa hasil saat ini bersifat sementara dan penyelidikan akan tetap berlanjut untuk mendalami segala kemungkinan. Polisi membuka ruang untuk mengkaji fakta-fakta baru jika ditemukan dalam waktu dekat. (An)





