Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menyita perhatian publik.
Setelah Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar dana MBG tidak dipotong, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara.
Purbaya memastikan tetap akan menarik anggaran yang tidak terserap maksimal hingga akhir Oktober 2025,
“Kan kita melihat sampai akhir Oktober, kalau tidak menyerap ya kita akan potong juga,” ujar Purbaya.
Langkah ini menjadi bentuk ketegasan Purbaya, dalam memastikan setiap anggaran negara digunakan secara efektif dan tidak dibiarkan “menganggur” di akhir tahun.
Apabila realisasi anggaran MBG tidak maksimal, Kemenkeu berencana mengalihkan dana tersebut ke program lain, seperti bantuan pangan beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter yang akan digulirkan pada akhir tahun 2025.
Langkah ini disebut sebagai antisipasi agar perputaran ekonomi tetap terjaga, sekaligus memastikan bantuan sosial lainnya dapat berjalan tepat waktu.
Meski berencana menarik dana yang tidak terserap, Purbaya tetap menilai penyerapan MBG menunjukkan kemajuan positif, dengan adanya Luhut meminta agar anggaran MBG tidak direalokasi.
“Itu berarti Pak Luhut sudah mengakses penyerapan anggarannya, dan dia menilai itu sudah bagus semua,” katanya.
Sebelumnya Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya berharap agar Kemenkeu tidak menarik dana MBG karena realisasi penyerapan sudah berjalan sesuai rencana.
“Menteri Keuangan tidak perlu nanti ngambil-ngambil anggaran yang tidak terserap,” kata Luhut dalam konferensi pers di Kantor DEN.
Luhut menjelaskan, ia telah meminta Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pelaksana program untuk mempercepat realisasi anggaran agar program dapat segera berdampak langsung ke masyarakat.
Sementara berdasarkan laporan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, hingga 3 Oktober 2025, realisasi anggaran BGN telah mencapai Rp 21,64 triliun atau 34 persen dari total pagu tahun ini.
Khusus untuk program Makan Bergizi Gratis, realisasinya sudah mencapai Rp 18,63 triliun, atau sekitar 37 persen dari target penerima manfaat selama sembilan bulan. (Ep)





