Skandal Video “Rampok Uang Negara”, PDIP Resmi Pecat Anggota DPRD Gorontalo!

Anggota Dewan Wahyudin Berdalih: Ia Dalam Keadaan Mabuk dan Tidak Mengetahui Ucapannya Direkam

Gorontalo – Video viral Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu yang melontarkan ucapan ingin merampok uang negara berbuntut panjang.

PDIP secara resmi memecat Wahyudin, dan segera menyiapkan proses pergantian antar waktu (PAW).

Kasus ini bermula dari rekaman video yang memperlihatkan Wahyudin sedang mengemudikan mobil menuju Makassar, Sulawesi Selatan, bersama seorang wanita.

Dalam perjalanan, Wahyudin terdengar mengatakan bahwa mereka menggunakan uang negara untuk bepergian.

Ia bahkan menyebut, “Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin,” yang kemudian disambut tawa bersama.

Potongan video ini kemudian meluas di media sosial, dan menuai kecaman publik.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo segera memanggil dan memeriksa Wahyudin pada Jumat (19/9/2025).

Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama menyebut Wahyudin berdalih sudah minum sejak malam hingga pagi saat menuju bandara, sehingga dalam kondisi tidak sadar.

Ia menambahkan, Wahyudin juga tidak mengetahui bahwa dirinya sedang direkam

“Yang bersangkutan menyampaikan dia dalam keadaan tidak sadar dan dia tidak mengetahui bahwa itu di video,” jelas Fikram.

Meski demikian, BK DPRD menegaskan bahwa pemeriksaan tetap berlanjut.

Ucapan Wahyudin yang dianggap merusak citra lembaga legislatif membuat PDIP tidak tinggal diam. Partai berlambang banteng itu resmi mencabut keanggotaannya dan memproses PAW.

Langkah tegas ini dipandang sebagai upaya menjaga marwah partai sekaligus kepercayaan publik. Kasus ini menjadi pengingat serius bagi para pejabat publik agar menjaga sikap dan etika, baik di ruang kerja maupun dalam kehidupan pribadi.

Video singkat yang awalnya dianggap sepele kini justru menjadi akhir dari perjalanan politik seorang legislator. (Ep)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *