Hong kong – Tragedi kemanusiaan yang mendera kompleks apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, memburuk.
Jumlah korban tewas akibat kebakaran hebat yang bermula pada Rabu (26/11/25) telah melonjak drastis menjadi 128 orang, dikonfirmasi oleh pejabat setempat seiring berakhirnya operasi pencarian dan penyelamatan.
Berdasarkan rilis BBC News, angka korban tewas ini diperkirakan akan terus bertambah.
Pasalnya, sekitar 200 orang lainnya masih dinyatakan hilang setelah api menyebar cepat ke tujuh dari delapan menara, di kompleks yang menampung lebih dari 4.600 penduduk ini.

Hilangnya Peringatan Dini
Tim pemadam kebakaran menyisir reruntuhan sepanjang Jumat (28/11/25), menghadapi suhu ekstrem untuk menemukan korban selamat.
Chris Tang, Sekretaris Keamanan kota melaporkan bahwa 108 jenazah telah ditemukan, 16 diyakini masih berada di dalam bangunan, dan empat orang meninggal karena luka-luka mereka di rumah sakit.
Berikut rincian fakta terbaru dari tragedi ini:
- Korban Tewas: 128 orang (total yang terkonfirmasi).
- Korban Luka: 79 orang, termasuk 11 petugas pemadam kebakaran.
- Orang Hilang: Sekitar 200 orang, dengan 89 jenazah yang ditemukan belum teridentifikasi.
- Gagal Fungsi: Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Andy Yeung membenarkan klaim warga bahwa alarm kebakaran sama sekali tidak berbunyi di delapan menara.
“Kami akan mengambil tindakan penegakan hukum terhadap kontraktor yang bertanggung jawab,” mengindikasikan adanya kelalaian serius dalam sistem keselamatan gedung.

Penyelidikan Korupsi & 11 Tersangka
Beberapa jam setelah operasi pencarian berakhir, Komisi Independen Melawan Korupsi (ICAC) Hong Kong mengumumkan penangkapan.
Sebanyak delapan orang ditahan pada Jumat sore, menambah daftar tiga eksekutif konstruksi yang telah ditahan sebelumnya.
ICAC menyatakan total 11 orang kini menjadi tersangka, termasuk “konsultan teknik, kontraktor konstruksi perancah, dan seorang perantara.”
Penyelidikan atas kebakaran ini telah merembet ke ranah dugaan pembunuhan tidak disengaja (manslaughter).
Pemicu Intensitas Api Mematikan
Kompleks Wang Fuk Court, saat kejadian sedang menjalani renovasi dan diselimuti perancah bambu serta jaring hijau.
Meskipun jaring hijau itu dipastikan memenuhi standar keselamatan, perhatian kini tertuju pada bahan lain.
Pejabat meyakini, busa polistiren yang sangat mudah terbakar, ditemukan di setiap jendela lift, adalah penyebab utama tingginya intensitas kebakaran.

Api, yang bermula dari bagian bawah menara Wang Cheong, menyebar dari jaring ke busa, sebelum melalap bagian dalam gedung.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Yeung menjelaskan bahwa suhu di lokasi mencapai 500°C, bahkan melebihi itu membuat akses ke lantai atas sangat sulit.
Parahnya, ruangan interior yang sempit dan dipenuhi barang memaksa petugas melakukan operasi unit per unit, lantai demi lantai.
Departemen Tenaga Kerja Hong Kong bahkan mencatat bahwa kontraktor bangunan telah berulang kali diperingatkan secara tertulis mengenai praktik kerja yang tidak aman dalam inspeksi selama setahun terakhir.
7 PMI Meninggal, Upaya Identifikasi Terus Berlangsung
Di tengah bencana ini, Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) di Hong Kong berjuang memverifikasi nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebagian besar bekerja sebagai pekerja rumah tangga di sana.
Konsul Jenderal Indonesia, Yul Edison telah mengonfirmasi bahwa setidaknya tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) telah meninggal dunia jelasnya pada lama resmi KemluRI

Seluruh korban tewas WNI adalah perempuan dari sektor domestik. Satu PMI lainnya yang sempat dirawat kini dalam kondisi stabil.
- Total PMI di Wang Fuk Court (Perkiraan): 140 orang.
- PMI yang Sudah Dikonfirmasi: 61 orang (termasuk 7 korban meninggal).
- PMI yang Masih Diverifikasi: 79 orang.
KJRI Hong Kong telah mendirikan posko kedaruratan untuk membantu identifikasi, verifikasi, distribusi logistik, dan pengurusan dokumen bagi WNI yang kehilangan paspor.
Tragedi ini memicu desakan dari para pakar, seperti Lee Kwong-sing, Ketua Hong Kong Institute of Safety Practitioner, untuk segera memberlakukan undang-undang keselamatan kebakaran yang lebih ketat, mengubah kode praktik menjadi persyaratan wajib. (YA)
Baca juga :





