Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi mempercepat pembangunan 15.000 unit hunian, bagi korban bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Proyek strategis ini menargetkan pemulihan total dalam waktu tiga bulan melalui kolaborasi lintas kementerian. Langkah cepat ini diputuskan dalam koordinasi di Kantor Sekretariat Kabinet pada Sabtu malam (27/12/25).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Seskab Teddy Indra Wijaya, Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Investasi Rosan Roeslani, dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria.
“Target total 15.000 unit hunian diharapkan selesai dalam tiga bulan ke depan,” tulis Seskab Teddy Indra Wijaya melalui akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, Minggu (28/12/25).

Fasilitas Hunian Lengkap
Pembangunan tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas hidup para penyintas. BPI Danantara telah memulai konstruksi fisik dengan dukungan aset BUMN, di mana 500 unit pertama dijadwalkan rampung pada pekan ini.
Setiap unit hunian akan dilengkapi dengan standar fasilitas modern untuk menjamin kenyamanan warga. Berikut adalah fasilitas penunjang yang disediakan:
- Sanitasi: Akses air bersih dan sistem pembuangan yang layak.
- Energi & Komunikasi: Pasokan listrik stabil dan jaringan internet (Wi-Fi).
- Sosial: Sarana ibadah dan fasilitas ramah anak.
Secara paralel, BNPB juga bergerak membangun 4.500 unit hunian sementara (huntara). Langkah ini diambil untuk memastikan warga segera pindah dari tenda pengungsian ke tempat yang lebih manusiawi.

Kementerian PKP menegaskan bahwa seluruh hunian tetap (huntap) dibangun di atas lahan milik pemerintah atau BUMN, yang bebas dari resiko bencana.
Sebanyak 2.500 unit tahap kedua akan segera dimulai pada awal pekan depan. Pemerintah menetapkan tiga kriteria ketat dalam pemilihan lokasi relokasi:
- Keamanan: Lokasi mutlak berada di luar zona rawan bencana.
- Aksesibilitas: Terhubung dengan jalan utama dan pusat layanan publik.
- Ekonomi: Dekat dengan pusat aktivitas kerja agar pendapatan warga terjaga.
Pemerintah Pusat kini terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan ketersediaan lahan dan ketertiban proses pemindahan warga.
Skema ini diharapkan menjadi standar baru manajemen pascabencana yang lebih cepat dan terintegrasi di masa depan.(YA)





