200.000 Buku Dibajak? Microsoft Digugat Para Penulis Top!

Sejumlah penulis ternama menuding raksasa teknologi itu melanggar hak cipta demi membesarkan kecerdasan buatan. Apa dampaknya bagi masa depan industri kreatif?

New York, US – Pengadilan federal di New York menerima gugatan dari sekelompok penulis kenamaan terhadap Microsoft. Gugatan itu bukan perkara sepele. Para penulis, termasuk Kai Bird (pemenang Pulitzer), Jia Tolentino (penulis The New Yorker), dan Daniel Okrent (penulis dan editor veteran), menuduh Microsoft telah menggunakan hampir 200.000 buku bajakan sebagai “bahan ajar” untuk melatih model kecerdasan buatan bernama Megatron.

Gugatan ini menambah panjang daftar konflik hukum antara para pemilik karya intelektual dan perusahaan teknologi besar yang memanfaatkan data masif untuk melatih model AI generatif.

Apa Sebenarnya yang Dipermasalahkan?

Para penggugat menyatakan bahwa Microsoft menggunakan kumpulan file digital ilegal dari buku-buku mereka yang banyak beredar di situs shadow library untuk membangun dan menyempurnakan kemampuan AI Megatron dalam menjawab pertanyaan pengguna dengan gaya dan nuansa bahasa layaknya manusia.

Dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa model tersebut “dibangun di atas kerja ribuan pencipta dan penulis, dan dirancang untuk meniru sintaks, suara, serta tema dari karya-karya berhak cipta yang dijadikan bahan pelatihan.”

Gugatan Yang di Layangkan Ke Microsoft

  • Dugaan penggunaan dataset 200.000 buku bajakan.
  • Tuntutan ganti rugi hingga $150.000 per karya.
  • Permintaan pengadilan untuk menghentikan penggunaan ilegal atas karya-karya tersebut.
  • Microsoft disebut tidak meminta izin dan tidak membayar royalti.

Ini Bukan Kasus Pertama

Gugatan ini bukan satu-satunya. Sebelumnya, sejumlah perusahaan teknologi lain juga terseret kasus serupa:

  • OpenAI digugat The New York Times atas penggunaan artikel-artikelnya.
  • Perplexity AI menghadapi tuntutan dari Dow Jones (pemilik Wall Street Journal dan NY Post).
  • Stability AI digugat Getty Images atas penggunaan gambar-gambar berlisensi.
  • Midjourney dituntut Disney dan NBC Universal atas dugaan pemanfaatan karakter film dan TV.
  • Anthropic baru-baru ini dinyatakan “melakukan fair use” oleh pengadilan California, meski tetap terbuka kemungkinan dianggap membajak buku.

Microsoft Masih Bungkam, Para Penulis Bersikeras

Hingga saat ini, Microsoft belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, kuasa hukum dari pihak penggugat memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.

Namun gugatan ini bisa menjadi titik balik penting dalam regulasi AI. Jika para penulis menang, perusahaan teknologi bisa menghadapi kewajiban membayar miliaran dolar dalam bentuk royalti dan lisensi. Jika sebaliknya, ini bisa membuka jalan legal bagi pelatihan AI menggunakan konten berhak cipta—tanpa izin.

Industri Kreatif vs AI: Siapa yang Akan Menang?

CEO OpenAI, Sam Altman, pernah berkata bahwa “tanpa karya berhak cipta, ChatGPT tak akan pernah lahir.” Ini memperjelas bahwa ekosistem AI saat ini dibangun di atas warisan intelektual manusia.

Namun, para kreator—penulis, musisi, fotografer, jurnalis—merasa dikhianati. Mereka menghabiskan waktu bertahun-tahun menciptakan karya, hanya untuk diserap diam-diam oleh mesin tanpa imbalan apa pun.

Bukan Sekadar Tentang Hukum, tapi Etika

Apakah pelatihan AI dengan karya bajakan bisa dibenarkan atas nama inovasi? Di satu sisi, kemajuan teknologi memang tak bisa dibendung. Tapi di sisi lain, jika para pencipta tak lagi dihargai, siapa yang akan menciptakan karya-karya besar berikutnya? (YA)

 

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *