Jakarta – Pemerintah menyiapkan revisi Undang-Undang Pemilu demi membuka ruang lebih luas bagi talenta politik berbakat, bukan sekadar diisi figur selebritas.
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah segera melakukan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.
Ia menyoroti sistem yang berlaku saat ini dinilai belum memberi ruang adil bagi orang-orang berbakat di bidang politik, sehingga panggung politik lebih banyak diisi oleh kalangan selebritas.
Pernyataan itu disampaikan Yusril usai menghadiri rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (04/09/25) malam.
Menurutnya, sistem pemilu yang berlaku membuat tokoh politik potensial sulit dikenal publik, sementara artis lebih mudah mendapat sorotan.
“Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan. Maka diisi oleh para selebriti, artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini. Pemerintah menyadari hal itu,” kata Yusril kepada wartawan.
Reformasi Politik & Putusan MK
Yusril menambahkan, rencana revisi juga mencakup UU Partai Politik. Hal ini didorong oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold.
“Hal-hal lain juga, perubahan terhadap UU Pemilu, UU Kepartaian, itu memang sedang akan kita lakukan. Putusan MK menyebut sistem pemilu kita harus diubah, tidak ada lagi threshold dan sebagainya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yusril mengingatkan bahwa Presiden Prabowo sejak awal pemerintahan sudah menekankan pentingnya reformasi politik menyeluruh.
“Pak Presiden di awal masa pemerintahannya menegaskan perlunya reformasi politik yang seluas-luasnya. Supaya partisipasi politik terbuka bagi siapa saja, bukan hanya mereka yang punya uang atau selebritas. Kesempatan harus diberikan pada semua,” ujarnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap sistem politik Indonesia lebih inklusif dan representatif, sehingga kualitas demokrasi semakin meningkat. (Ep)





