Jakarta – DPR RI resmi mengumumkan take home pay (THP) anggotanya sebesar Rp 65,59 juta per bulan, setelah serangkaian tunjangan dan fasilitas dipangkas.
Keputusan ini diambil sebagai respons atas 17+8 Tuntutan Rakyat, yang mendesak transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Angka tersebut tercantum dalam dokumen resmi berjudul “Hak Keuangan Anggota DPR” yang dibagikan usai konferensi pers di Gedung Parlemen RI, Jakarta, Jumat (05/09/25).
“Take Home Pay (THP): Rp65.595.730,” demikian bunyi keterangan tertulis yang disampaikan Pimpinan DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa seluruh fraksi partai politik sepakat menghapus tunjangan perumahan mulai 31 Agustus 2025. Keputusan ini disebut sebagai langkah transparansi kepada publik.
“Yang akan diterima anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan serta hal-hal lain, ini kami lampirkan,” ujar Dasco.
Selain tunjangan perumahan, evaluasi juga dilakukan terhadap fasilitas lain. Tunjangan langganan seperti biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga transportasi dipangkas demi menekan beban anggaran.
Berikut rincian hak keuangan anggota DPR RI setelah pemangkasan tunjangan:
Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan
- Gaji Pokok: Rp 4.200.000 (PP 75/200)
- Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp 420.000 (PP 51/1992)
- Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp 168.000 (PP 51/1992)
- Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000 (PP 59/2003)
- Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp 289.680 (Keppres 9/1982)
- Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000 (Surat Keppres 60/2003)
- Total: Rp 16.777.680
Tunjangan Konstitusional
- Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp 20.033.000
- Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp 7.187.000
- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp 4.830.000
- Honorarium Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000
- Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000
- Honorarium Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000
- Total: Rp 57.433.000
- Total Bruto: Rp 74.210.680
- Pajak PPH 15 persen: Rp 8.614.950
Total keseluruhan/take home pay: Rp 65.595.730. (Ep)
Baca juga :





