Jakarta – Presiden RI, Prabowo Subianto menyaksikan momen penting penyerahan uang pengganti kerugian negara dari kasus korupsi minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) senilai Rp 13,25 Triliun di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (20/10/25).
Kunjungan ini bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya, dan menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menyelamatkan aset negara dari tindak pidana korupsi.
Uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan turunannya tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Prabowo.
Kampung Nelayan & Sekolah
Prabowo mengungkapkan rencana ambisius pemerintah untuk memanfaatkan dana triliunan rupiah tersebut, guna merenovasi fasilitas publik dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Rp 13 T ini kita bisa memperbaiki dan merenovasi 8.000 sekolah lebih, dan kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp 22 Miliar itu, berapa kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus,” ujar Prabowo di Kejagung.
Lebih lanjut, ia menargetkan akan mendirikan 1.100 desa nelayan hingga akhir tahun 2026. Dengan asumsi 1.000 kampung nelayan terbangun, Prabowo memastikan dana ini berpotensi membuat 5 juta orang Indonesia hidup layak.
“Ini saya ibaratkan arti daripada uang yang nyaris hilang dan ini baru satu sektor kelapa sawit dan satu bentuk penyimpangan,” tegasnya.
Kerugian Tambang Ilegal Rp 800 Triliun
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyoroti kerugian negara yang fantastis akibat praktik pertambangan ilegal di Indonesia.
“Masih banyak tambang yang ilegal, kerugian kita juga mungkin puluhan triliun atau ratusan triliun,” kata Prabowo.
Menurut catatannya, kerugian negara dari sektor ini, khususnya penyelundupan timah di Bangka Belitung, telah mencapai angka yang mencengangkan.
“Diperkirakan kerugian itu Rp 40 Triliun setahun, dan ini sudah berjalan kurang lebih hampir 20 tahun. Jadi, kita bisa bayangkan Rp 30 Triliun atau Rp 40 Triliun, katakanlah kita ambil angka rendahnya, Rp 20 Triliun tiap tahun. Lembaga-lembaga internasional pun sudah mengkaji, sekitar US$ 3 Miliar Dollar setahun kerugiannya. Kalau dikali 20 tahun itu adalah Rp 800 Triliun,” jelas Prabowo, mengutip perkiraan kerugian negara selama dua dekade terakhir.
Prabowo mempertanyakan moralitas pelaku yang menipu negara melalui berbagai modus, mulai dari under invoicing hingga over invoicing.
Di akhir acara, ia menyuarakan semangat untuk terus memberantas penyelewengan. “Saya greget, kalau bisa kita kejar lagi tuh kekayaan yang diselewengkan,” tutupnya.(YA)





