Jakarta – Sebuah tonggak bersejarah baru saja ditorehkan oleh Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Setelah perundingan maraton yang intens, Kesepakatan Substansial untuk Perjanjian Kerangka Ekonomi Digital ASEAN (ASEAN Digital Economy Framework Agreement – DEFA) akhirnya tercapai.
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang mewakili Indonesia dalam Dewan Komunitas Ekonomi ASEAN (AECC Minister).
Perundingan DEFA putaran ke-14, yang berlangsung di Jakarta pada 7-10 Oktober 2025, menghasilkan terobosan krusial yang digadang-gadang akan mengubah lanskap perdagangan dan teknologi di kawasan.
Kesepakatan ini sekaligus menjadi salah satu target utama ekonomi (Priority Economic Deliverables – PEDs) ASEAN di tahun 2025.
Inilah Angka Fantastis yang Siap Diraih ASEAN
Sejak diluncurkan pada September 2023, DEFA telah menempuh empat belas babak pembahasan yang dipimpin oleh Komite Perunding dari Thailand.
Dengan rampungnya kesepakatan ini, proyeksi ekonomi digital di Asia Tenggara melonjak tinggi.
DEFA diperkirakan akan menyuntikkan kontribusi hingga US$366 Miliar (sekitar Rp5.700 Triliun) ke PDB ASEAN pada tahun 2030.
Angka ini merepresentasikan sekitar 40% dari seluruh potensi ekonomi digital di wilayah tersebut.
“Melalui kerja sama ini, ASEAN berkomitmen untuk memperdalam integrasi digital lintas negara, memperkuat daya saing ekonomi kawasan, dan memastikan manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat,” ujar Menko Airlangga, menekankan komitmen kolektif regional.
Keuntungan Eksklusif untuk Indonesia
Bagi Indonesia, pencapaian DEFA ini bukan sekadar statistik, melainkan jembatan emas menuju implementasi penuh Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030.
Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa perjanjian ini akan berfungsi sebagai katalisator.

“Bagi Indonesia, perjanjian ini sejalan dengan pelaksanaan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030, yang mencakup penguatan infrastruktur digital seperti jaringan 5G dan pusat data, pengembangan sumber daya manusia di bidang digital, transformasi UMKM, serta penguatan regulasi keamanan siber,” kata Menko Airlangga.
Kesepakatan DEFA secara spesifik akan memberikan keuntungan langsung:
- Akses Pasar Global: UMKM lokal Indonesia kini memiliki jalan tol digital untuk menembus pasar regional dan global tanpa hambatan berarti.
- Magnet Investasi Teknologi: Indonesia diharapkan menjadi destinasi utama bagi investasi asing di sektor teknologi tinggi.
- Kedaulatan Data: Memperkuat keamanan dan regulasi perlindungan data pribadi nasional.
Fondasi Digital Masa Depan
DEFA bukan inisiatif berdiri sendiri; ia merupakan elemen utama di bawah Bandar Seri Begawan Roadmap (BSBR) yang disahkan pada 2021 untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.

Perjanjian ini juga dikenal sebagai perjanjian regional pertama yang komprehensif di sektor ekonomi digital.
Kesepakatan substansial ini menjamin pembentukan ekosistem digital yang modern dan terintegrasi, yang tidak hanya berfokus pada perdagangan, tetapi juga pada aspek krusial seperti keamanan siber dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (YA)





