Jerusalem – Otoritas Israel secara resmi membatalkan pelaksanaan ibadah salat Jumat di Masjid Al-Aqsa, wilayah pendudukan Jerusalem Timur.
Keputusan mendadak ini menutup akses bagi seluruh jemaah dan pengunjung dari semua agama di tengah meluasnya konflik militer antara Israel dan Iran.
Kepala Administrasi Sipil Israel, Brigadir Jenderal Hisham Ibrahim, mengumumkan kebijakan tersebut melalui platform Al Munasiq milik militer Israel.
“Seluruh situs suci di Kota Tua Jerusalem, termasuk Tembok Ratapan, Bukit Bait Suci (Al-Aqsa), dan Gereja Makam Kudus, akan tetap ditutup. Jemaah tidak diizinkan masuk,” tegas Ibrahim dalam pernyataan resminya, Kamis (5/3/2026) waktu setempat.
Dampak Perang & Pembatasan Ketat
Situasi di lapangan terus memanas sejak Israel dan Amerika Serikat meluncurkan ofensif militer terhadap Iran pada Sabtu pekan lalu. Dengan dampak :
- Korban Jiwa: Serangan rudal balasan Iran sejauh ini menewaskan 10 orang di Israel, sementara serangan Israel-AS dilaporkan merenggut sedikitnya 1.230 nyawa.
- Blokade Kota Tua: Akses menuju Kota Tua kini hanya terbatas bagi penduduk lokal dan pemilik toko; pengunjung luar dilarang melintas.
- Pembatasan Ramadan: Sebelum penutupan total, Israel telah membatasi jemaah hanya 10.000 orang, padahal kompleks Al-Aqsa mampu menampung hingga 500.000 orang.
Imam besar Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ikrima Sabri, mengecam keras tindakan penutupan ini. Menurutnya, alasan keamanan yang digunakan Israel tidak berdasar dan hanya bertujuan untuk memperketat kontrol atas situs suci umat Islam tersebut.
“Otoritas pendudukan mengeksploitasi setiap kesempatan untuk menutup Al-Aqsa, dan ini sama sekali tidak bisa dibenarkan,” ujar Sheikh Sabri kepada Al Jazeera.
Sentimen ketegangan memang telah meningkat jauh sebelum perang pecah. Warga Palestina mengkhawatirkan upaya pengambilalihan lahan secara ilegal, mengingat menteri-menteri sayap kanan Israel semakin sering melakukan ritual keagamaan di area kompleks di bawah perlindungan militer.
Status Quo yang Terancam
Berdasarkan aturan status quo yang telah berlaku selama puluhan tahun, kompleks Al-Aqsa dikelola oleh Yordania, namun akses keamanan dikendalikan oleh Israel. Non-Muslim diperbolehkan berkunjung pada jam tertentu tetapi dilarang beribadah di sana.
Namun, desakan dari tokoh politik seperti Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, terus menguat.
Ia secara terang-terangan menentang aturan status quo tersebut dan bahkan sempat menyatakan rencana pembangunan sinagoga di dalam kompleks masjid pada awal tahun 2024.(YA)





