Jakarta – Era kebebasan tanpa batas bagi pengguna di bawah umur di platform gim global, Roblox, akan segera berakhir di Indonesia.
Mulai 28 Maret 2026, Roblox resmi memperkenalkan kontrol konten dan komunikasi baru yang lebih ketat, bagi pemain di bawah usia 16 tahun.
Langkah drastis ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), yang mengklasifikasikan platform tersebut sebagai zona “berisiko tinggi” bagi anak-anak.
Respons Cepat Regulasi “Risiko Tinggi”
Keputusan ini bermula dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital yang dirilis awal Maret ini.
Pemerintah Indonesia mewajibkan seluruh platform digital untuk menonaktifkan akun yang dianggap berisiko, bagi remaja di bawah 16 tahun.
Selain Roblox, nama-nama besar seperti X, Instagram, TikTok, dan YouTube juga masuk dalam radar pengawasan ketat pemerintah.
Chief Safety Officer Roblox, Matt Kaufman menegaskan bahwa penyesuaian ini adalah prioritas perusahaan untuk memenuhi standar hukum lokal.
“Kami akan segera memperkenalkan kontrol tambahan pada konten dan komunikasi bagi pemain di bawah 16 tahun di Indonesia guna memenuhi persyaratan regional,” ungkap Kaufman dalam Siaran Pers Resmi.
Komitmen & Perlindungan Ekosistem

Sejatinya, langkah patuh ini bukanlah hal yang mengejutkan. Sejak pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dengan pihak Roblox pada Agustus 2025 lalu, platform ini telah menunjukkan iktikad baik. Dalam surat resminya, Roblox berkomitmen untuk:
- Integrasi IGRS: Bekerja sama dengan Indonesia Game Rating System (IGRS) untuk meninjau ulang klasifikasi gim.
- Dukungan Kreator Lokal: Melakukan penyesuaian platform yang tetap mendukung pertumbuhan pengembang gim lokal.
- Studi Dampak Ekonomi: Membagikan hasil riset mengenai kontribusi Roblox terhadap talenta digital di tanah air.
Menteri Meutya Hafid menyambut positif langkah ini. “Kami mengapresiasi kesediaan Roblox menyesuaikan diri dengan regulasi kita. Ini bukti bahwa dialog konstruktif bisa melindungi anak-anak kita tanpa mematikan ekosistem industri kreatif,” ujar Meutya usai pertemuan dengan Roblox pada Agustus 2025 lalu.
Tren Global: Indonesia Tidak Sendiri
Langkah Indonesia memperketat ruang digital anak ini sejalan dengan tren global. Dilansir dari Arab News, di Timur Tengah, otoritas Arab Saudi dan Uni Emirat Arab bahkan telah lebih dulu memerintahkan Roblox mematikan fitur obrolan suara dan teks.

Sementara itu, negara-negara seperti Kuwait dan Oman memilih untuk memblokir platform tersebut sepenuhnya atas alasan keamanan mental anak.
Saat ini, Roblox memiliki sekitar 85 juta pengguna aktif, di mana sekitar 40 persen di antaranya berusia di bawah 13 tahun.
Platform media sosial lain, X (dahulu Twitter), juga mengambil langkah serupa di Indonesia dengan menetapkan batas usia minimal 16 tahun bagi pemegang akun per 28 Maret mendatang.
“Ini bukan pilihan kami, tapi kewajiban hukum Indonesia,” tulis pihak X dalam keterangannya.
Transformasi yang dilakukan Roblox dan platform global lainnya menandai babak baru bagi keamanan siber di Indonesia.
Kebijakan ini menegaskan bahwa Indonesia bukan lagi sekadar pasar pengguna yang pasif, melainkan regulator yang aktif memastikan ruang daring tetap inklusif, produktif, dan yang terpenting, aman bagi generasi masa depan.
Mari kita kawal transisi ini demi mewujudkan internet yang tidak hanya canggih, tapi juga manusiawi bagi anak-anak kita. (AW)
Baca juga :





