London, Inggris – Bagi Lauren Elcock, London bukan lagi tempa yang ramah, melainkan medan tempur ekonomi yang mustahil dimenangkan.
Meski telah membanting tulang dengan empat pekerjaan sekaligus, ia terpaksa menyerah pada realita: gaji yang ia kumpulkan tidak lagi cukup untuk sekadar membayar atap di atas kepalanya.
Dilansir dari BBC, Lauren Elcock 31 tahun, seorang warga asli London, terpaksa meninggalkan kota kelahirannya dan pindah ke Manchester setelah tidak lagi sanggup menghadapi lonjakan harga sewa yang mencekik.

Meski sempat menjalani empat pekerjaan sekaligus, mulai dari jasa jalan-jalan anjing hingga bekerja di gym, biaya sewa kamarnya di London Timur Laut yang mencapai 850 Poundsterling (Rp 17 Juta) per bulan tetap tidak terjangkau.
Lauren kini pindah sejauh 320 km ke Manchester, di mana ia berhasil mendapatkan apartemen dengan harga jauh lebih murah, yakni 500 Poundsterling (Rp 10 Juta) per bulan.
Fenomena eksodus ini mencerminkan krisis perumahan di Inggris yang kian parah, memicu gelombang protes nasional dan tuntutan agar pemerintah segera memberlakukan pembatasan harga sewa melalui Renters’ Rights Act.
London Kian Tak Terjangkau
Situasi yang dialami Lauren bukanlah kasus tunggal. Menurut laporan BBC, krisis keterjangkauan ini didukung data statistik yang mengkhawatirkan di seluruh wilayah Inggris
- Lonjakan Sewa: Rata-rata sewa pribadi di Inggris naik 3,5% menjadi 1367 Poundsterling (Rp 27 Juta) dalam setahun terakhir hingga September 2025.
- Kelangkaan Kamar Murah: Berdasarkan analisis Spareroom, hanya tersisa sedikit sewa kamar di bawah 800 Poundsterling.
- Ancaman Pengusiran: Sekitar 11% penyewa telah atau sedang menghadapi proses pengusiran, di tengah ketidakpastian regulasi.
- Potensi Eksodus Massal: Polling menunjukkan 1 dari 3 warga London berusia 18-30 tahun, berencana meninggalkan ibu kota dalam dua tahun ke depan akibat biaya hidup.
Renters’ Rights Act: Solusi atau Formalitas ?
Mulai 1 Mei 2025, pemerintah Inggris memberlakukan Renters’ Rights Act untuk memberikan perlindungan lebih bagi penyewa. Namun, regulasi ini memicu perdebatan sengit di antara berbagai pihak.
Menteri Perumahan, Steve Reed menyatakan undang-undang ini akan mengakhiri praktik pengusiran tanpa alasan (Section 21), melarang “perang harga” sewa, dan memberikan hak lebih bagi keluarga serta penerima tunjangan sosial.
Joe Beswick dari London Renters’ Union berpendapat bahwa meski undang-undang ini memberikan “keamanan”, ia gagal mengatasi masalah utama yaitu keterjangkauan.
Mereka menuntut adanya rent caps atau batas atas kenaikan sewa, untuk mencegah pemilik properti melakukan lonjakan harga sewa secara sepihak sebelum hukum berlaku.

Kisah pilu lain datang dari Maxine Hamilton 33 tahun, seorang analis data. Ia mengklaim pemilik flatnya sengaja menaikkan sewa sebesar 200 Poundsterling sebulan, sesaat sebelum undang-undang baru berlaku. Kini, sewa flat satu kamarnya mencapai 1.350 Poundsterling (Rp 27 Juta).
“Saya membayar pajak dari pekerjaan penuh waktu saya, dan pajak itu digunakan untuk membayar tunjangan sosial (universal credit) yang ujung-ujungnya masuk ke pemilik properti untuk membayar cicilan rumahnya. Sementara saya terjebak tanpa uang sisa,” keluh Maxine dikutip dari BBC.
Kondisi kesehatan pasangannya yang memburuk, juga memaksa keluarga ini bergantung pada bantuan pemerintah hanya untuk menutupi biaya sewa.
Bagi banyak warga London, Renters’ Rights Act adalah cahaya di ujung terowongan, namun bagi sebagian lainnya seperti Lauren, cahaya itu datang terlambat.
Jika pemerintah tidak segera menemukan keseimbangan antara hak pemilik properti dan keterjangkauan bagi penyewa, London terancam kehilangan tulang punggung budayanya: anak-anak muda yang kini terpaksa mencari masa depan di kota lain.
Apakah pindah kota menjadi satu-satunya solusi logis di tengah krisis ini ? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar. (AW)





