Tokyo, Jepang – Di tengah gelombang besar transformasi digital yang melanda Asia Pasifik, Indonesia mengambil langkah berbeda.
Tak hanya bicara soal kecepatan internet atau luasnya jangkauan, tapi juga menaruh perhatian besar pada satu hal krusial, keselamatan anak-anak di ruang digital.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, dalam pertemuan tingkat Menteri Asia-Pacific Telecommunity (APT) 2025 di Tokyo, Jepang.
Dalam forum strategis ini, Meutya menyampaikan komitmen Indonesia yang tak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur digital, tapi juga pada perlindungan generasi masa depan.
“Dengan visi Indonesia Digital 2045 dan regulasi terobosan, kita mengajak seluruh negara di kawasan membangun ekosistem digital yang adil dan berkelanjutan,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan resminya.
Internet Cepat, Tapi Juga Aman untuk Anak
Sepanjang 2024, Indonesia mencatat capaian besar dalam pembangunan infrastruktur digital, diantaranya :
- Penetrasi internet nasional mencapai 79,5% (Data Kominfo, 2024)
- Proyek Palapa Ring rampung dan memperluas jaringan fiber optik ke pelosok
- Peluncuran satelit SATRIA-1 untuk memperkuat konektivitas daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal)
- Pembangunan masif BTS 4G di wilayah perbatasan
Namun di balik lonjakan akses, Meutya mengingatkan satu tantangan utama: anak-anak semakin terekspos pada ruang digital tanpa perlindungan memadai.

Lahirnya PP TUNAS (Digital Terbatas)
Sebagai bentuk komitmen nyata, pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, dikenal dengan PP TUNAS (Transformasi untuk Anak Selamat Digital). Beberapa poin pentingnya yaitu :
- Anak di bawah usia 13 tahun hanya boleh mengakses platform ramah anak dengan persetujuan orang tua.
- Konten interaktif dan platform berbayar (monetisasi) baru boleh diakses anak mulai usia 16 tahun.
- Platform digital dilarang memprofilkan data anak untuk tujuan komersial.
- Kewajiban literasi digital bagi semua penyelenggara platform yang beroperasi di Indonesia.
Transformasi digital ramah anak ini jelas tak bisa jalan sendiri. Pemerintah pun menggalang sinergi dengan berbagai kementerian, diantaranya :
- Kementerian Pendidikan untuk memasukkan literasi digital ke kurikulum sekolah
- Kementerian PPA untuk mengintegrasikan perlindungan anak di era digital
- Dukungan dari komunitas dan platform digital untuk menciptakan fitur pengawasan orang tua dan pelaporan konten berbahaya
Selain PP TUNAS, landasan hukum lain juga diperkuat dengan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang disahkan pada 2022 dan Revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk menyempurnakan perlindungan di ruang siber.
Pakar Literasi Digital Universitas Indonesia, Clara Situmorang menilai langkah Indonesia bisa jadi model kebijakan progresif di Asia.
“Kebanyakan negara hanya bicara akses, tapi lupa keamanan. Indonesia mulai melangkah ke arah yang lebih berimbang, yaitu akses plus perlindungan, itu kunci,” ungkap Clara dalam keterangan tertulisnya.
Sekjen Asia-Pacific Telecommunity (APT), Areewan Haorangsi juga mengapresiasi inisiatif Indonesia sebagai pionir di kawasan.
“Kami menyambut baik upaya Indonesia membangun digitalisasi yang inklusif dan beretika, terutama bagi anak-anak. Ini contoh yang harus diikuti,” kata Haorangsi dikutip dari situs resmi APT.
Transformasi digital bukan hanya soal teknologi. Ini soal nilai, etika, dan keberpihakan. Indonesia, lewat APT 2025, mengajak negara-negara Asia Pasifik menatap masa depan dengan keberanian menetapkan batas demi melindungi.(YA)
Baca juga :





