Ahok Usai Diperiksa Kejagung: Saya Kaget, Data Mereka Lebih Banyak dari Saya

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Ahok menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung sejak pukul 08.45 WIB atau selama lebih dari delapan jam. Dalam keterangannya, ia mengaku terkejut dengan banyaknya data yang telah dimiliki oleh Kejagung.

“Ibaratnya saya cuma punya sekaki, dia sudah sampai kepala. Saya juga kaget ketika diberi tahu ada fraud, ada penyimpangan, ada transfer seperti apa. Mereka jelaskan, saya juga kaget,” ujar Ahok di Gedung Kejagung, Kamis (13/3/2025).

Ahok menjelaskan bahwa sebagai Komisaris Utama, ia tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa operasional di subholding Pertamina. Tugasnya hanya sebatas melakukan monitoring melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Jadi kebetulan, kata Ahok, kinerja Pertamina dirasa selalu bagus. Maka dari itu ia sebagai pribadi tidak mengetahui detil yang terjadi di sub holding.

Terkait pemeriksaannya sebagai saksi, Ahok menyatakan hanya menyampaikan informasi sesuai yang ia ketahui.

“Saya cuma sampaikan bahwa agenda rapat kita terekam dan tercatat. Silakan Kejagung meminta data dari Pertamina,” jelasnya.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Enam di antaranya merupakan petinggi di Subholding Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari perusahaan swasta. (Ep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *