Dana Pemerintah Rp285 Triliun Mengendap di Deposito. Purbaya: Negara Bisa Rugi, Kita Investigasi!

"Kita masih investigasi itu sebenarnya uang apa. Kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang nggak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu."

Jakarta – Ada temuan menarik di balik pengelolaan keuangan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya dana pemerintah yang ditempatkan pada instrumen deposito berjangka dengan nilai fantastis mencapai Rp285,6 triliun per Agustus 2025.

Menurut Purbaya, dana tersebut disimpan di bank-bank komersial, dan diduga sebagian juga berada di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank-bank BUMN. Ia mengatakan akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan asal dana tersebut.

Purbaya mengaku curiga dengan penempatan dana besar tersebut. Ia menduga ada pihak di bawahnya yang sengaja menempatkan dana pemerintah di deposito untuk mendapatkan keuntungan bunga pribadi.

“Kita masih investigasi itu sebenarnya uang apa. Kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang nggak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu. Itu kan naruh uang di deposito untuk dapat bunga kan,” ucapnya.

Ia menilai, penempatan uang negara dalam bentuk deposito tidak hanya tidak efisien, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara, apalagi jika dilakukan tanpa dasar kebijakan yang jelas.

Lebih lanjut, Purbaya mengaku belum mengetahui secara pasti asal-usul dana bernilai ratusan triliun tersebut. Ia berjanji akan melakukan investigasi mendalam untuk memastikan sumber, tujuan, dan alasan dana itu ditempatkan dalam deposito.

Menurut perhitungan Purbaya, penempatan dana pemerintah di deposito justru bisa membuat pemerintah rugi secara finansial. Return dari bank dipastikan lebih rendah dibandingkan bunga yang dibayarkan pemerintah untuk penerbitan surat utang, sehingga langkah tersebut dinilai tidak menguntungkan.

“Itu kan saya ngutangin, karena pasti return dari bank kan lebih rendah dibandingkan dengan bunga yang saya bayar untuk publikasikan. Pasti di bawah itu. Jadi, saya rugi kalau taruh di situ. Nanti saya cek betul-betul,” ujarnya.

Purbaya menegaskan, ia akan memeriksa secara detail untuk memastikan tidak ada praktik tidak wajar dalam pengelolaan dana publik tersebut. Ia menekankan bahwa uang rakyat harus dikelola secara transparan dan efisien.

Fenomena penempatan dana pemerintah dalam deposito berjangka bernilai ratusan triliun ini bisa menjadi sinyal adanya celah dalam manajemen kas negara. Dalam teori keuangan publik, dana menganggur seharusnya dialokasikan pada instrumen yang produktif, seperti pembiayaan proyek prioritas atau penempatan di surat berharga negara dengan imbal hasil optimal.

Jika benar dana tersebut hanya “diparkir” di deposito, artinya pemerintah kehilangan potensi nilai tambah ekonomi. Investigasi yang dijanjikan Purbaya menjadi penting, bukan hanya untuk mencari kebenaran, tetapi juga untuk memperkuat disiplin fiskal dan memastikan setiap rupiah uang rakyat bekerja untuk kepentingan nasional. (Ep)

 

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *