Oleh : Girarda
Pemerhati sosial
Dalam isue yang sedang hangat akhir-akhir ini, korupsi pengadaan Pertamax dan PSN PIK 2 di mana ya Parpol-parpol. Yang biasanya berteriak heroik pada masa kampanye, bendera identitas sering berkibar di jalan-jalan utama.
Parpol di Indonesia mempunyai hak istimewa, bisa mengusung orang untuk jadi penguasa di negeri ini. Presiden, Gubernur, Walikota-Bupati, anggota DPR bisa dilahirkan melalui Parpol. Juga penentuan pejabat-pejabat lainnya tidak terlepas dari pengaruh Parpol. Bisa dikatakan Parpol merupakan pabrik penguasa. Tentu diharapkan pabrik yang bisa menghasilkan produk berkwalitas tinggi, secara moral, integritas, intelektual, kemampuan teknis. Dengan fungsi, hak dan wewenang yang dimiliki Parpol juga berfungsi untuk menjaga tegaknya republik ini dalam mencapai cita-cita kemerdekaannya.
Dalam contoh isue korupsi pengadaan Pertamax dan dugaan kuat penyelewengan PSN PIK2, bagaimana Parpol-parpol. Mestinya jadi medan juang menarik simpati sekaligus berpartisipasi menguatkan tindakan koreksi terhadap penyelewengan. Dalam korupsi pengadaan Pertamax aparat penegak hukum Kejaksaan Agung sudah bergerak menetapkan tersangka level atas. Dalam dugaan penyelewengan PSN PIK 2 aparat penegak hukum baru mulai dari level paling bawah Kepala Desa. Seandainya Parpol ikut masuk dengan gegap gempita seperti halnya menjelang Pemilu tentu akan mendapat apresiasi yang luas. Kalau dalam Pemilu foto calon yang sering tidak dikenal luas masyarakat bertebaran dalam spanduk dan baliho mengokupasi wilayah publik, kenapa sekarang tidak dipajang juga foto-foto tersangka penyelewengan, biar lebih terkenal. Melalui pernyataan resmi DPP dalam konperensi pers juga bagus dilakukan.
Parpol selain sebagai pabrik penguasa hendaknya juga berfungsi menjaga tegaknya republik ini dan berpartisipasi aktif dalam usaha mencapai cita-cita utama proklamasi, memajukan kesejahteraan rakyat. Kritis pada setiap bentuk penyelewengan adalah tindakan nyata yang bisa dilihat masyarakat. Pernyataan-pernyataan tokoh parpol hendaknya mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung, walau itu menyangkut kadernya sendiri. Tidak perlu membuat narasi politisasi terhadap penegakan hukum yang menyangkut kadernya.