Jakarta – Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, resmi keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Jumat, (28/11/25), sekitar pukul 17.15 WIB.
Kebebasan ini datang setelah ia menjalani masa tahanan selama 10 bulan dalam kasus dugaan korupsi. Begitu keluar, Ira langsung memeluk erat suami dan keluarganya yang telah menunggu.
Ia kemudian menyampaikan rasa syukur, dan ucapan terima kasih secara khusus kepada Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Beri Rehabilitasi
Ira Puspadewi bersama mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP ASDP Muhammad Yusuf Hadi, mendapat hak istimewa berupa rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, yang berkenan menggunakan hak istimewanya dengan rehabilitasi dalam perkara kami,” kata Ira kepada wartawan usai keluar dari Rutan KPK.
Penghargaan Untuk DPR & KPK
Selain Presiden, Ira juga menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak yang ia anggap telah berperan dalam proses ini.
Pihak-pihak yang mendapat apresiasi dari Ira Puspadewi meliputi:
- Pimpinan DPR RI: Secara spesifik ia menyebut nama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
- Lembaga Hukum: Mahkamah Agung, Menko Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Hukum RI, dan Sekretaris Kabinet.
- Tim Penasihat Hukum: Pihak yang telah mendampingi mereka selama proses hukum.
- KPK: Lembaga anti-rasuah yang dinilai telah melaksanakan tugas dengan baik selama 10 bulan masa penahanan.
Didampingi suami, keluarga, dan sejumlah tokoh termasuk mantan Sekretaris Kementerian ESDM, Said Didu, Ira berharap agar kasus yang menimpanya menjadi pelajaran berharga.
“Harapan kami ke depan semoga tatanan hukum di negeri kita tercinta ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada profesional, anak bangsa yang sungguh-sungguh melakukan kerja besar untuk Indonesia yang kita punya,” ungkapnya.
Proses administrasi kepulangan Ira Puspadewi dkk telah diselesaikan oleh KPK, sebelum mereka resmi meninggalkan rutan pada Jumat sore.(NR)





