Roma, Italia – Pengadilan Roma secara resmi memutuskan bahwa rangkaian kenaikan harga paket langganan Netflix di Italia sejak tahun 2017 hingga 2024 adalah tindakan ilegal.
Putusan yang diketuk pada awal April 2026 ini mewajibkan raksasa streaming asal Amerika Serikat tersebut, untuk memberikan pengembalian dana (refund) kepada jutaan pelanggannya yang terdampak.
Keputusan ini menjadi pukulan telak bagi Netflix, di tengah upaya mereka menggenjot pendapatan melalui kenaikan tarif secara global.
Pelanggaran Kode Etik Konsumen
Dilansir dari Variety, kasus ini bermula dari gugatan yang diajukan kelompok advokasi konsumen, Movimento Consumatori.
Pengadilan sepakat bahwa Netflix telah melanggar kode etik konsumen nasional Italia, dengan melakukan perubahan harga secara sepihak tanpa memberikan alasan sah atau parameter yang jelas di awal kontrak.
- Ketidakadilan Klausul Kontrak: Pengadilan membatalkan kenaikan harga pada tahun 2017, 2019, 2021, dan 2024 karena dianggap tidak memenuhi standar transparansi.
- Alasan Tidak Valid: Klaim Netflix bahwa kenaikan tarif dilakukan demi menutupi biaya produksi dan investasi perusahaan, dianggap tidak cukup kuat jika tidak dikaitkan dengan parameter terukur seperti inflasi.
- Kewajiban Publikasi: Netflix diperintahkan untuk memuat putusan ini di situs resmi mereka, dan surat kabar nasional guna menginformasikan hak konsumen.
Pengguna Bisa Terima Hingga Rp 8,6 Juta
Dampak dari putusan ini sangat masif. Menurut data terbaru dari pengawas media Italia, Netflix memiliki lebih dari 8 juta pengguna di Italia pada 2024. Sementara jumlah pelanggan tercatat sebanyak 5,4 juta pada 2025.
Para pengacara yang mewakili konsumen, Paolo Fiorio dan Riccardo Pinna, memaparkan estimasi pengembalian dana yang cukup besar bagi mereka yang sudah berlangganan sejak lama dikutip dari Variety.
Bagi pelanggan paket Premium, akumulasi kenaikan ilegal sejak 2017 mencapai 8 Euro per bulan, sementara paket Standar mencapai 4 Euro per bulan.
Secara kumulatif, pelanggan Premium yang aktif sejak 2017 berhak atas pengembalian sekitar 500 Euro (Rp 8,6 Juta), sedangkan pengguna paket Standar berhak atas 250 Euro (Rp 4,3 Juta).
Potensi Efek Domino
Dilansir dari Hollywood Reporter, menanggapi putusan tersebut, Netflix menyatakan akan segera mengajukan banding.
“Kami menangani hak konsumen dengan sangat serius, dan kami percaya ketentuan kami selalu sejalan dengan hukum Italia,” ungkap pihak Netflix dalam pernyataan resminya.
Langkah hukum ini kemungkinan besar akan menunda proses pembayaran refund yang seharusnya dilaksanakan dalam jangka waktu 90 hari.
Namun, jika Netflix gagal dalam bandingnya, mereka terancam denda harian sebesar 700 Euro (Rp 12 Juta) atas setiap hari keterlambatan pelaksanaan putusan.
Keputusan di Roma ini diprediksi akan menjadi kasus percontohan (landmark case), yang memicu gelombang gugatan serupa di seluruh Eropa.
Menurut laporan Hollywood Reporter, saat ini, tindakan hukum serupa tengah berlangsung di Jerman, Belanda, dan Polandia.
Alessandro Mostaccio, Presiden Consumer Movement menyarankan agar Netflix segera mematuhi putusan ini, untuk menghindari gugatan kelompok (class-action) yang lebih besar dan merusak reputasi mereka di mata dunia.
Kemenangan konsumen di Italia ini mengirimkan pesan kuat kepada perusahaan teknologi global, bahwa transparansi harga adalah harga mati yang tidak bisa ditawar, terutama di bawah perlindungan hukum Uni Eropa yang sangat ketat terhadap hak-hak konsumen. (*)





