KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Terkait Dugaan Kasus Korupsi Bank BJB

Ketua KPK SMenyebutkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Telah Diterbitkan

Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Sebagai bagian dari penyelidikan, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Bandung, termasuk di rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil dalam kasus ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penggeledahan tersebut. “Betul, terkait perkara BJB,” ujar Setyo singkat.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa tim penyidik KPK saat ini masih melakukan penggeledahan di Bandung untuk mencari bukti terkait kasus Bank BJB. Namun, ia belum merinci lokasi-lokasi yang digeledah.

“Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” jelas Tessa.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi bahwa mereka telah membuka penyidikan terhadap dugaan korupsi di Bank BJB. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan.

Meski demikian, KPK belum mengungkap siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Setyo menyatakan bahwa detail konstruksi kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.

Lebih lanjut, Setyo menegaskan bahwa jika ada aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut perkara serupa, maka KPK akan melakukan koordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya. (Ep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *