Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menandatangani dan meresmikan Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025, di Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Pada hari ini, Senin, 24 Februari 2025, saya selaku Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Presiden Prabowo.
Selain itu, Presiden juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 terkait pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana dari badan pengelola investasi Danantara.
Pendanaan Awal Capai Rp 326 Triliun
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pendanaan awal (initial funding) Danantara diproyeksikan mencapai 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp 326 triliun.
“Saya rasa ini akan menjadi langkah yang transformatif. Kami berencana memulai sekitar 15 hingga 20 proyek besar bernilai miliaran dolar yang akan menciptakan nilai tambah signifikan bagi negara kita,” ungkap Prabowo dalam forum internasional World Government Summit pada Kamis, 13 Februari 2025.
Presiden menegaskan bahwa kehadiran Danantara akan mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia dan membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
“Saya sangat yakin dan optimistis bahwa Indonesia akan maju dengan kecepatan penuh,” kata Prabowo.
Pengelolaan Aset Nasional
Evaluasi awal terhadap badan ini menunjukkan bahwa aset yang dikelola (Assets Under Management/AUM) Danantara mencapai lebih dari 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp 14.710 triliun.
“Danantara, yang diluncurkan pada 24 Februari ini, akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara dalam proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan,” ujar Prabowo.
Dengan kehadiran Danantara, pemerintah berharap dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional serta menarik lebih banyak investasi strategis untuk pembangunan jangka panjang. (Ep)