Strasbourg, Prancis — Untuk pertama kalinya sejak konflik besar di Ukraina pecah, Rusia secara resmi dinyatakan telah melanggar hukum internasional, termasuk berbagai pelanggaran hak asasi manusia di Ukraina, oleh sebuah badan peradilan Eropa.
Tak hanya itu, Rusia juga dituding sebagai dalang di balik jatuhnya pesawat Malaysia Airlines Penerbangan MH17, pada tahun 2014 silam.
Pada Rabu (09/07/25), para hakim Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) di Strasbourg, Prancis, menyampaikan keputusan penting mereka.
Putusan ini terkait empat kasus yang diajukan secara terpisah oleh Ukraina dan Belanda terhadap Federasi Rusia.

Hakim Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR), Mattias Guyomar menyatakan dengan tegas bahwa pasukan Rusia telah melanggar hukum internasional di Ukraina dengan melakukan serangan yang “membunuh dan melukai ribuan warga sipil serta menimbulkan ketakutan dan teror.”
Lebih lanjut, ECHR juga menganggap bahwa Rusia menggunakan kekerasan seksual, sebagai salah satu strategi untuk menghancurkan moral Ukraina.
Tuduhan yang diajukan oleh Ukraina dan Belanda mencakup berbagai dugaan kejahatan keji, mulai dari :
- Pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan.
- Penghancuran infrastruktur sipil.
- Penculikan anak-anak Ukraina.
- Penembakan jatuh pesawat Malaysia Airlines Penerbangan MH17.
Keputusan Simbolis yang Kuat
Meskipun keputusan ECHR ini diakui hanya memiliki pengaruh simbolis di mata hukum internasional saat ini, dampaknya secara moral dan politik sangat besar.
Dilansir dari AP News, pihak Rusia melalui Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov dengan tegas menyatakan bahwa mereka akan mengabaikan putusan tersebut.
“Kami tidak akan mematuhinya, kami menganggapnya batal demi hukum,” ucap Peskov.

Namun, di sisi lain, bagi keluarga korban bencana Penerbangan MH17, keputusan ini merupakan langkah penting menuju keadilan yang telah lama mereka perjuangkan.
Penerbangan MH17 yang tragis itu memulai perjalanan mereka dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur, sebelum ditembak jatuh pada 17 Juli 2014.
Penyelidikan internasional menyimpulkan bahwa separatis Ukraina yang berpihak kepada Rusia menembak pesawat tersebut, dengan rudal Buk buatan Rusia. Seluruh 298 penumpang dan kru, termasuk 196 warga Belanda, dinyatakan tewas dalam insiden tersebut.
Badan penerbangan PBB sendiri pada bulan Mei lalu, telah menyatakan bahwa Rusia bertanggung jawab atas kejadian nahas ini.

“Ini adalah langkah nyata dalam memahami siapa yang sebenarnya bertanggung jawab,” ucap Thomas Schansman (orang tua salah satu korban Penerbangan MH17), kepada The Associated Press,
Keputusan ECHR ini bukanlah akhir dari keterlibatan mereka dalam kasus-kasus terkait perang Ukraina-Rusia.
Meskipun Rusia telah dikeluarkan dari Dewan Eropa (European Union), ECHR masih memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki kasus-kasus yang terkait dengan Rusia yang terjadi sebelum pengeluaran mereka.
Saat ini, Kyiv memiliki kasus lain yang sedang diproses menghadapi Rusia di pengadilan internasional, dan sekitar 10.000 kasus individu juga telah diajukan terhadap Rusia. Komitmen untuk mencari keadilan terus bergaung kuat.
Menurut laporan AP News, bulan lalu Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, bahkan meresmikan rencananya untuk membentuk pengadilan internasional baru, khusus untuk mengadili para pejabat senior Rusia atas peran mereka dalam invasi Ukraina.
Keputusan Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa ini mungkin simbolis di mata Rusia, namun ia membawa bobot moral dan diplomatik yang signifikan.
Ini adalah penegasan kuat dari komunitas internasional tentang siapa yang bertanggung jawab atas penderitaan di Ukraina dan tragedi MH17.
Perjalanan panjang menuju keadilan sejati mungkin masih membentang, tetapi setiap putusan seperti ini adalah satu langkah maju dalam memastikan akuntabilitas dan mengenang para korban.(VT)





